SuaraJogja.id - Polda DIY masih mendalami dugaan kasus korupsi dalam pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD tahun anggaran 2022.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengungkapkan bahwa modus dugaan korupsi ini terjadi melalui sistem pengadaan secara elektronik atau e-katalog.
"Melalui apa modusnya, melalui sistem e-katalog atau e-purchasing yang bersumber dari anggaran DAK APBD Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2022," kata Ihsan, saat ditemui wartawan, Selasa (1/7/2025).
Disampaikan Ihsan, penyidik menduga ada ketidaksesuaian antara barang yang dicantumkan dalam katalog elektronik dengan barang yang diadakan di lapangan.
"Jadi kasus ini kami dapatkan melalui sistem e-katalog, sepertinya tidak sesuai antara pengadaan, ini kan terkait pengadaan artinya barang yang di dalam katalog tidak sesuai dengan yang diadakan," ucapnya.
Saat ini diketahui penyidik telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Pengembangan terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi tambahan.
"Rencana tindaklanjut tentu akan terus dilakukan penyidikan secara intensif dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi tambahan yang memang dibutuhkan untuk memperkuat kasus ini," ujarnya.
Ihsan belum merinci ketika ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa. Namun dari informasi terakhir sudah ada delapan saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Skandal Korupsi Rp21 M di Disdik Gunungkidul, 8 Saksi Diperiksa Polda, Siapa Tersangkanya?
Selain itu, diungkapkan Ihsan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi guna mengumpulkan bukti tambahan.
"Sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gunungkidul dan juga kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul," tambahnya.
Soal total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, Ihsan menyebut saat ini masih dalam tahap penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Masih dalam proses penghitungan oleh BPK," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Kampus Yogyakarta Geram! Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Demo Anarkis, Korban Berjatuhan
-
Arahan Sultan Pasca Ricuh: Kurangi Seremoni, Pejabat Utamakan Empati, Jaga Daerah dari Instabilitas
-
'Stay Safe Lur!': Demo di Jogja Mencekam, Saksi Mata Ungkap Kondisi di Sekitar Polda DIY Minggu Pagi
-
Pakuwon Mall Jogja Tutup Operasional Imbas Demo, Kapan Buka Kembali?
-
Pasca Ricuh Jogja Memanggil: Kondisi Terkini di Sekitar Polda DIY, Jalanan Dibuka, Aparat Istirahat