SuaraJogja.id - Polda DIY masih mendalami dugaan kasus korupsi dalam pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD tahun anggaran 2022.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengungkapkan bahwa modus dugaan korupsi ini terjadi melalui sistem pengadaan secara elektronik atau e-katalog.
"Melalui apa modusnya, melalui sistem e-katalog atau e-purchasing yang bersumber dari anggaran DAK APBD Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2022," kata Ihsan, saat ditemui wartawan, Selasa (1/7/2025).
Disampaikan Ihsan, penyidik menduga ada ketidaksesuaian antara barang yang dicantumkan dalam katalog elektronik dengan barang yang diadakan di lapangan.
"Jadi kasus ini kami dapatkan melalui sistem e-katalog, sepertinya tidak sesuai antara pengadaan, ini kan terkait pengadaan artinya barang yang di dalam katalog tidak sesuai dengan yang diadakan," ucapnya.
Saat ini diketahui penyidik telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Pengembangan terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi tambahan.
"Rencana tindaklanjut tentu akan terus dilakukan penyidikan secara intensif dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi tambahan yang memang dibutuhkan untuk memperkuat kasus ini," ujarnya.
Ihsan belum merinci ketika ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa. Namun dari informasi terakhir sudah ada delapan saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Skandal Korupsi Rp21 M di Disdik Gunungkidul, 8 Saksi Diperiksa Polda, Siapa Tersangkanya?
Selain itu, diungkapkan Ihsan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi guna mengumpulkan bukti tambahan.
"Sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gunungkidul dan juga kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul," tambahnya.
Soal total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, Ihsan menyebut saat ini masih dalam tahap penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Masih dalam proses penghitungan oleh BPK," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
'Indonesia Sengsara': BEM KM UGM Rilis Laporan Pedas 1 Tahun Prabowo-Gibran
-
3 Link DANA Kaget: Amplop Digital Gratis? Buruan Klaim sebelum Habis
-
Makan Bergizi Gratis Diteruskan Meski Ratusan Siswa Keracunan, DIY Beri Pelatihan Penjamah Makanan
-
Borobudur Highland Siap Jadi "Luar Biasa"': Kemenpar Dorong Event Kelas Dunia Pacu Sport Tourism
-
Rp8,6 Miliar untuk Beasiswa, Sleman Buka Peluang Kuliah bagi Ribuan Keluarga Miskin