SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda DIY masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.
"Masih proses penyidikan. Saksi total ada delapan," kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Dia tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa atas kasus tersebut.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
"Ya nanti masih dalam penyidikan, nanti kita umumkan kalau sudah tahap berikutnya," imbuhnya.
Namun memang Wirdhanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Gunungkidul. Sejumlah barang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah upaya paksa dalam arti penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dan nanti kita akan melakukan gelar perkara lebih lanjut, apakah sudah mulai penetapan tersangka atau belum," ucapnya.
"Ya ada sejumlah dokumen sudah kami lakukan penyitaan termasuk perangkat elektronik dan sekarang masih dalam pemeriksaan," tambahnya.
Kantor Disdik Gunungkidul Digeledah
Baca Juga: Skandal Kuota Haji, PKB Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi di Kemenag
Sebelumnya diberitakan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025).
Tim kepolisian menyisir beberapa ruangan penting selama 3,5 jam, mulai pukul 11.00 - 14.30 WIB. Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 miliar pada Tahun Anggaran 2022.
AKBP Indra Waspada, selaku Kasubdit Tipikor Polda DIY, memimpin langsung proses penggeledahan. Ia memastikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang sudah masuk tahap krusial.
Tim penyidik menyasar beberapa titik strategis di dalam kantor, termasuk ruang Sekretariat, ruang bendahara, serta ruangan pejabat yang terkait langsung dengan proyek pengadaan.
Polisi turut mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan anggaran, kontrak, dan laporan kegiatan.
Selain itu, mereka juga menyita barang elektronik seperti laptop dan handphone milik salah satu pegawai yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Skandal Korupsi Rp21 M di Disdik Gunungkidul, 8 Saksi Diperiksa Polda, Siapa Tersangkanya?
-
OJK Bantah Bisa Hapus Utang Pinjol, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan
-
Malam 1 Suro Jumat Kliwon 2025: Tabrakan Dua Malam Sakral, Apa yang Harus Dihindari?
-
Bermodus Buka Loker Pacar Sewaan, Mahasiswa di Jogja Peras Korban Usai Simpan Rekaman VCS
-
Jalur Afirmasi Diduga Disalahgunakan, Disdikpora DIY Ancam Batalkan Siswa Titipan