SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan indikasi penyalahgunaan jalur afirmasi serta dugaan data ganda dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun ini di wilayah Yogyakarta.
Koordinator Pengawasan SPMB ORI DIY, Mohammad Bagus Sasmita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan tiga nama yang terindikasi bermasalah kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Dari tiga nama tersebut, dua peserta didik dinyatakan tidak memenuhi syarat dan akhirnya dibatalkan dari jalur afirmasi tidak mampu.
"Salah satu dari tiga nama itu memiliki masalah terkait Nomor Induk Kependudukan [NIK] yang tercatat aktif di dua wilayah berbeda, yakni Kota Yogyakarta dan Sleman. Setelah diverifikasi melalui Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dukcapil], ditemukan indikasi data ganda dengan kesamaan data pribadi yang signifikan," jelas Bagus, Selasa (1/6/2025).
Baca Juga: Jalur Afirmasi Diduga Disalahgunakan, Disdikpora DIY Ancam Batalkan Siswa Titipan
Menurutnya, laporan tersebut berasal dari aduan masyarakat dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak Disdikpora.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu pendaftar tetap dinyatakan layak menerima afirmasi, sementara dua lainnya dibatalkan.
Salah satu dibatalkan karena tergolong mampu berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sedangkan satu lainnya karena diduga menggunakan NIK ganda.
Bagus menambahkan bahwa peserta yang tidak lolos melalui jalur afirmasi masih memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur lain, selama dokumen yang dilampirkan valid dan sesuai persyaratan.
Tak hanya itu, Disdikpora DIY juga menemukan empat calon siswa lain yang diduga menyalahgunakan jalur afirmasi dengan keterangan ekonomi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Awas, Modus Penipuan Hapus Utang Pinjol Marak di TikTok, Korban Tergiur Iming-Iming iPhone 15
Menurut Bagus, saat ini orang tua dan siswa yang bersangkutan sedang dalam proses klarifikasi.
"Jika terbukti tidak memenuhi kriteria, maka hak afirmasi akan dibatalkan," ujarnya.
ORI DIY menegaskan akan terus melakukan pengawasan selama proses SPMB SMA/SMK 2025 masih berlangsung, termasuk jalur domisili dan jalur lainnya.
"Kami akan terus memantau seluruh tahapan proses penerimaan siswa baru ini," tambah Bagus.
Selain pengawasan terhadap jalur afirmasi dan administrasi data, Ombudsman juga mengingatkan pihak sekolah dan komite agar tidak melakukan pelanggaran, seperti pengadaan seragam atau pungutan biaya yang tidak sesuai aturan selama masa penerimaan siswa baru.
"Kami menegaskan bahwa pengadaan seragam tidak boleh dikoordinasikan oleh sekolah maupun komite selama proses SPMB masih berjalan. Hal tersebut melanggar ketentuan yang berlaku," tegas Bagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Mahasiswa KKN UGM yang Sempat Hilang saat Laka Perahu di Maluku Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jalur Afirmasi SPMB DIY 2025 Tercoreng Ombudsman Temukan Data Ganda dan Penyalahgunaan
-
E-Katalog Diduga Jadi Modus Korupsi Pengadaan TIK di Gunungkidul, Polda DIY Bertindak
-
Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari, Wisata Foto Adat Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
-
UGM Segera Fasilitasi Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN yang Meninggal Akibat Laka Laut di Maluku