SuaraJogja.id - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih cukup tinggi.
Terbukti dengan belasan ribu botol miras ilegal yang berhasil diamankan Polda DIY dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Adapun catatan selama periode 5-25 Juni 2025, sebanyak 36 laporan polisi telah ditindaklanjuti dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 36 orang.
Dari laporan polisi itu kepolisian berhasil mengamankan 13.522 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan, A, B, dan C. Masih ditambah dengan 16 jerigen berisi minuman keras jenis ciu.
Peredaran miras ilegal itu tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan Kabupaten Sleman mencatat peredaran miras ilegal paling tinggi dibanding daerah lain di wilayahnya.
"Sleman paling banyak, sebanyak 16 LP ada sekitar 16 lokasi, 16 tersangka. Jadi semua tempat ada, 36 laporan polisi itu tersebar di wilayah polres artinya luar biasa peredaran miras di wilayah Jogja ini," kata Ihsan ditemui di Mapolda DIY, Rabu (25/6/2025).
"Memang semua wilayah ada tapi yang menduduki peringkat pertama wilayah hukum Polresta Sleman," imbuhnya.
Ihsan bilang operasi ini dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran kepolisian.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Hal itu berdasar laporan dan penyelidikak petugas terkait masih maraknya penjualan miras tanpa izin resmi.
"Penindakan masif. Semuanya bergerak karena memang tuntutan perkembangan situasi yang terjadi di Jogja," tegasnya.
Menurut Ihsan, miras ilegal tersebut banyak ditemukan di tempat-tempat penjualan yang tidak memiliki izin usaha dan jumlahnya masih tergolong besar.
"Dan ini didapatkan dari tempat-tempat penjualan yang tidak memiliki izin. Jadi ini memang disita dari tempat penjualan yang tanpa izin, jadi memang masih cukup banyak nih," lanjutnya.
Kepolisian menilai masifnya peredaran miras ilegal menjadi perhatian serius. Mengingat potensi bahayanya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya membahayakan kesehatan, miras ilegal juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya kerawanan sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Hangat Kunjungan Famtrip Budaya Travel Agent Tiongkok
-
Muaythai Kelas Dunia Bakal Guncang Candi Prambanan di 2026, Sensasi Duel Berlatar Warisan Dunia!