SuaraJogja.id - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih cukup tinggi.
Terbukti dengan belasan ribu botol miras ilegal yang berhasil diamankan Polda DIY dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Adapun catatan selama periode 5-25 Juni 2025, sebanyak 36 laporan polisi telah ditindaklanjuti dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 36 orang.
Dari laporan polisi itu kepolisian berhasil mengamankan 13.522 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan, A, B, dan C. Masih ditambah dengan 16 jerigen berisi minuman keras jenis ciu.
Peredaran miras ilegal itu tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan Kabupaten Sleman mencatat peredaran miras ilegal paling tinggi dibanding daerah lain di wilayahnya.
"Sleman paling banyak, sebanyak 16 LP ada sekitar 16 lokasi, 16 tersangka. Jadi semua tempat ada, 36 laporan polisi itu tersebar di wilayah polres artinya luar biasa peredaran miras di wilayah Jogja ini," kata Ihsan ditemui di Mapolda DIY, Rabu (25/6/2025).
"Memang semua wilayah ada tapi yang menduduki peringkat pertama wilayah hukum Polresta Sleman," imbuhnya.
Ihsan bilang operasi ini dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran kepolisian.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Hal itu berdasar laporan dan penyelidikak petugas terkait masih maraknya penjualan miras tanpa izin resmi.
"Penindakan masif. Semuanya bergerak karena memang tuntutan perkembangan situasi yang terjadi di Jogja," tegasnya.
Menurut Ihsan, miras ilegal tersebut banyak ditemukan di tempat-tempat penjualan yang tidak memiliki izin usaha dan jumlahnya masih tergolong besar.
"Dan ini didapatkan dari tempat-tempat penjualan yang tidak memiliki izin. Jadi ini memang disita dari tempat penjualan yang tanpa izin, jadi memang masih cukup banyak nih," lanjutnya.
Kepolisian menilai masifnya peredaran miras ilegal menjadi perhatian serius. Mengingat potensi bahayanya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya membahayakan kesehatan, miras ilegal juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya kerawanan sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!