SuaraJogja.id - Kepolisian resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mafia tanah Mbah Tupon. Enam di antaranya telah ditahan di Polda DIY dan satu masih menjalani pemeriksaan.
Polisi pun membeberkan kronologi lengkap terkait kasus mafia tanah ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengungkap, persoalan ini bermula pada tahun 2020 ketika Mbah Tupon menjual sebagian tanahnya di Dusun Ngentak RT.004, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul seluas 298 meter persegi kepada seseorang bernama Suparsi.
Penjualan dilakukan melalui perantara BR dengan harga Rp1 juta per meter dan secara kesepakatan bakal dibayar melalui mekanisme cicilan atau mengangsur.
"Pada saat itu, Mbah Tupon juga mewakafkan tanahnya seluas 55 meter persegi untuk gudang RT dan 101 meter persegi untuk jalan umum," kata Idham, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025).
Dalam proses itu, Mbah Tupon menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 4993/Bangunjiwo seluas 2.103 meter persegi kepada notaris Aris Munadi untuk dipecah menjadi tiga bagian.
Pecahan tersebut menghasilkan tiga sertifikat baru, yaitu SHM 24451 seluas 1.765 meter persegi atas nama Mbah Tupon, SHM 24452 seluas 292 meter persegi juga atas nama Mbah Tupon, dan SHM 24453 seluas 55 meter persegi untuk gudang RT.
Namun, masalah muncul pada akhir 2022 hingga awal 2023, saat BR meminta dua sertifikat utama itu dengan alasan untuk balik nama, pecah bidang, dan proses wakaf jalan.
Pada Januari 2024, Mbah Tupon dan istrinya didatangi oleh dua orang bernama Tk dan Ty.
Baca Juga: Update Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 3 Tersangka kembali Ditahan, Total 6 Orang Diamankan Polda DIY
Mereka diminta menandatangani dokumen untuk proses pecah empat bidang dari SHM 24451.
"Saat itu Tk menyuruh Mbah Tupon dan istrinya langsung tanda tangan dokumen tersebut tanpa dibacakan," ungkapnya
Mbah Tupon dan istrinya menyanggupi karena percaya kepada BR dan Tk yang mengaku sebagai orang kepercayaan BR.
Mereka dijanjikan bahwa pecahan bidang sertifikat akan diberikan kepada Mbah Tupon dan ketiga anaknya.
Namun, pada April 2024, BR kembali meminta Mbah Tupon untuk bertemu Tk dan mengantar ke Janti, Banguntapan, Bantul.
Di sana, mereka dipertemukan dengan VW, yang juga meyakinkan bahwa proses ini hanya untuk pecah bidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81