SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada delapan orang tersangka yang diamankan dalam delapan kasus tersebut.
Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama bulan Agustus sampai awal bulan September 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya tembakau sintetis 5 gram dan obaya 22.700 butir.
"Selama bulan Agustus sampai awal September Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus, dari delapan kasus ini tersangka ada delapan orang," kata Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/9/2024).
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial DAM (29), AA (21), NZK (23), PAS (41), FNR (27), GNR (43), INR (24), dan MIR (24). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.
Baca Juga: Waduh, Angka Bunuh Diri di Bantul Hingga Awal September Ini Mencapai 18 Orang
"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 22.720 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Disampaikan Ardiansyah, para pelaku yang ditangkap ada sebagai pengedar dan pemakai. Dengan mayoritas usia para pelaku masih merupakan anak-anak muda.
Dia bilang masih menelusuri modus pembelian dan penjualan obat-obatan berbahaya itu. Pasalnya selama ini modus yang digunakan masih memanfaatkan media sosial (medsos).
Biasanya oknum-oknum itu mempublikasikan barang-barang haram itu melalui akun-akun medsos mulai dari Facebook hingga Instagram. Kemudian ketika ada pembeli baru berpindah ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Biasanya dia itu berdasarkan beberapa kali yang saya ungkap itu, dia main putus kontak itu, enggak pernah ketemu. Jadi main cepet aja gitu, selesai barang hilang," ujarnya.
Baca Juga: Jogja jadi Target Pasar Narkotika, Ranting Jaringan Peredaran Bakal Dipangkas Habis
Tidak jarang, kata Ardiansyah, akun medsos yang digunakan pun akun palsu atau fake akun. Sehingga tidak bisa langsung terdeteksi saat melihat profile yang bersangkutan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi