SuaraJogja.id - Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkap salah satu penyebab sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap di wilayahnya. Ketidakharmonisan dalam keluarga salah satu penyebab anak-anak muda terjerumus konsumis obat-obatan berbahaya itu.
"Terkadang curhatan daripada salah satu tersangka penyebab dia menggunakan itu broken home karena rumah tangga yang kurang harmonis. Sehingga dia menggunakan mengkonsumsi obaya tersebut. Jadi memang besar pengaruhnya," kata Ardiansyah kepada awak media, Rabu (11/9/2024).
Disampaikan Ardiansyah, para pelaku biasanya berkilah dengan menggunakan berbagai alasan. Termasuk alasan untuk menghilangkan stres dan lainnya.
"Alasannya ya untuk menghilangkan stres, penat, tapi kan bukan ke situ arahnya, masih banyak cara positif lain yang harus dilakukan enggak harus mengonsumsi barang tersebut terlalu miris kalau hanya untuk menghilangkan stres kita konsumsi barang tersebut," terangnya.
Baca Juga: 8 Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk di Yogyakarta, Mayoritas Usia Produktif
"Masih banyak hal-hal positif yang bisa dikerjain, apalagi dari sisi anak-anak yang masih berpotensi untuk melakukan hal-hal positif yang lebih baik daripada konsumsi obaya," imbuhnya.
Dia meminta orang tua atau keluarga bisa lebih berperan aktif dalam menciptkan lingkungan yang harmonis. Komunikasi baik itu harus terus dijalin secara dua arah.
Belum lagi dengan temuan, sejumlah residivis yang kembali tertangkap atas kasus serupa. Ada banyak faktor yang membuat orang kembali melakukan tindak pidana tersebut.
Diketahui Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada delapan orang tersangka yang diamankan dalam delapan kasus tersebut.
Pengungkapan itu dilakukan selama bulan Agustus sampai awal bulan September 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya tembakau sintetis 5 gram dan obaya 22.700 butir.
Baca Juga: Berkendara Ugal-ugalan, Pengendara Motor Tabrak Sebuah Angkringan di Jogja
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial DAM (29), AA (21), NZK (23), PAS (41), FNR (27), GNR (43), INR (24), dan MIR (24). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.
"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 22.720 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Disampaikan Ardiansyah, para pelaku yang ditangkap ada sebagai pengedar dan pemakai. Dengan mayoritas usia para pelaku masih merupakan anak-anak muda.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Ulasan Buku 'I DO', Siapkan Pernikahan dan Putus Rantai Trauma Keluarga
-
Dukung Kinerja TP PKK, Mendagri: Perlunya Sosok Pemimpin yang Kuat
-
Punya Aset Hingga Rp22 Ribu Triliun, Siapa Lebih Kaya Keluarga Kerajaan Inggris atau Arab Saudi?
-
Dipakai Keluarga Kerajaan Inggris di Bulan November, Ini Arti Bros Poppy Merah
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara
-
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal