Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 September 2024 | 17:16 WIB
Rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkap salah satu penyebab sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap di wilayahnya. Ketidakharmonisan dalam keluarga salah satu penyebab anak-anak muda terjerumus konsumis obat-obatan berbahaya itu.

"Terkadang curhatan daripada salah satu tersangka penyebab dia menggunakan itu broken home karena rumah tangga yang kurang harmonis. Sehingga dia menggunakan mengkonsumsi obaya tersebut. Jadi memang besar pengaruhnya," kata Ardiansyah kepada awak media, Rabu (11/9/2024).

Disampaikan Ardiansyah, para pelaku biasanya berkilah dengan menggunakan berbagai alasan. Termasuk alasan untuk menghilangkan stres dan lainnya.

"Alasannya ya untuk menghilangkan stres, penat, tapi kan bukan ke situ arahnya, masih banyak cara positif lain yang harus dilakukan enggak harus mengonsumsi barang tersebut terlalu miris kalau hanya untuk menghilangkan stres kita konsumsi barang tersebut," terangnya.

Baca Juga: 8 Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk di Yogyakarta, Mayoritas Usia Produktif

"Masih banyak hal-hal positif yang bisa dikerjain, apalagi dari sisi anak-anak yang masih berpotensi untuk melakukan hal-hal positif yang lebih baik daripada konsumsi obaya," imbuhnya.

Dia meminta orang tua atau keluarga bisa lebih berperan aktif dalam menciptkan lingkungan yang harmonis. Komunikasi baik itu harus terus dijalin secara dua arah.

Belum lagi dengan temuan, sejumlah residivis yang kembali tertangkap atas kasus serupa. Ada banyak faktor yang membuat orang kembali melakukan tindak pidana tersebut.

Diketahui Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada delapan orang tersangka yang diamankan dalam delapan kasus tersebut.

Pengungkapan itu dilakukan selama bulan Agustus sampai awal bulan September 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya tembakau sintetis 5 gram dan obaya 22.700 butir.

Baca Juga: Berkendara Ugal-ugalan, Pengendara Motor Tabrak Sebuah Angkringan di Jogja

Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial DAM (29), AA (21), NZK (23), PAS (41), FNR (27), GNR (43), INR (24), dan MIR (24). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.

"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 22.720 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Disampaikan Ardiansyah, para pelaku yang ditangkap ada sebagai pengedar dan pemakai. Dengan mayoritas usia para pelaku masih merupakan anak-anak muda.

Load More