SuaraJogja.id - Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkap salah satu penyebab sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap di wilayahnya. Ketidakharmonisan dalam keluarga salah satu penyebab anak-anak muda terjerumus konsumis obat-obatan berbahaya itu.
"Terkadang curhatan daripada salah satu tersangka penyebab dia menggunakan itu broken home karena rumah tangga yang kurang harmonis. Sehingga dia menggunakan mengkonsumsi obaya tersebut. Jadi memang besar pengaruhnya," kata Ardiansyah kepada awak media, Rabu (11/9/2024).
Disampaikan Ardiansyah, para pelaku biasanya berkilah dengan menggunakan berbagai alasan. Termasuk alasan untuk menghilangkan stres dan lainnya.
"Alasannya ya untuk menghilangkan stres, penat, tapi kan bukan ke situ arahnya, masih banyak cara positif lain yang harus dilakukan enggak harus mengonsumsi barang tersebut terlalu miris kalau hanya untuk menghilangkan stres kita konsumsi barang tersebut," terangnya.
"Masih banyak hal-hal positif yang bisa dikerjain, apalagi dari sisi anak-anak yang masih berpotensi untuk melakukan hal-hal positif yang lebih baik daripada konsumsi obaya," imbuhnya.
Dia meminta orang tua atau keluarga bisa lebih berperan aktif dalam menciptkan lingkungan yang harmonis. Komunikasi baik itu harus terus dijalin secara dua arah.
Belum lagi dengan temuan, sejumlah residivis yang kembali tertangkap atas kasus serupa. Ada banyak faktor yang membuat orang kembali melakukan tindak pidana tersebut.
Diketahui Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada delapan orang tersangka yang diamankan dalam delapan kasus tersebut.
Pengungkapan itu dilakukan selama bulan Agustus sampai awal bulan September 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya tembakau sintetis 5 gram dan obaya 22.700 butir.
Baca Juga: 8 Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk di Yogyakarta, Mayoritas Usia Produktif
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial DAM (29), AA (21), NZK (23), PAS (41), FNR (27), GNR (43), INR (24), dan MIR (24). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.
"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 22.720 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Disampaikan Ardiansyah, para pelaku yang ditangkap ada sebagai pengedar dan pemakai. Dengan mayoritas usia para pelaku masih merupakan anak-anak muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data