SuaraJogja.id - Sejumlah warga di Padukuhan Ringinsari di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, meminta kejelasan terkait rencana konstruksi pembangunan proyek Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Seksi II Paket 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo. Pasalnya saat ini beredar kabar konstruksi yang segera dimulai dari pembongkaran rumah warga terdampak akan segera dilakukan.
Keresahan warga itu disampaikan Ketua RT 12 Ringinsari, Wiji saat sosialisasi dengan di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (11/9/2024). Diakui Wiji, warga pun sempat mengusir alat berat yang mulai melakukan pembongkaran terhadap beberapa rumah warga terdampak.
Pasalnya memang belum ada surat resmi terkait dengan pembongkaran tersebut. Namun usut punya usut, pembongkaran itu bukan dilakukan oleh pihak tol.
"Memang benar yang disampaikan teman-teman, kemarin mengusir pembongkaran tapi kebetulan satu hari sebelumnya itu ada petugas dari pihak tol menyampaikan kepada saya, itu ada pembongkaran itu bukan perintah dari pihak tol, disampaikan seperti itu," ujar Wiji, Rabu.
Disampaikan Wiji, pada prinsipnya pembongkaran rumah terdampak langsung proyek tol harus berlandaskan surat perintah resmi dari pihak tol. Sedangkan hingga saat ini belum ada surat resmi untuk pembongkaran.
Pasalnya, jika tidak dilakukan dengan secara berhati-hati dampak pembongkaran pun bisa mengenai rumah sekitarnya. Saat ini, kata Wiji, memang sudah ada setidaknya 11 rumah yang sudah dikosongkan tapi belum dilakukan pembongkaran.
Dalam kesempatan ini Wiji turut menanyakan terkait waktu pasti pembongkaran rumah warga terdampak itu. Termasuk dengan batas waktu warga untuk melakukan pengosongan.
"Dan yang perlu tanyakan secara resmi untuk memulai konstruksi itu kapan, supaya nanti masyarakat juga mengetahui dan apabila akan ada konstruksi apakah ada batas waktu untuk pengosong rumah," tanyanya.
Deputy Project Manager PT DMT, Arvi Zulham menegaskan tidak akan menyentuh lahan yang belum selesai atau tuntas secara administrasi. Hal itu dilakukan untuk tidak menimbulkan masalah baru ke depan.
Baca Juga: Sosialisasi Tol Solo-Jogja Menuai Protes, Warga Maguwoharjo Tuntut Transparansi
"Kami sepakat, kami tidak akan melaksanakan konstruksi di lahan bapak-bapak ibu-ibu yang tidak selesai, dalam masalah penyelesaian pembayaran atau penetapan masalah lainnya yang masih dalam proses pengurusan," tegas Arvi.
Surat perintah pembongkaran sendiri, Arvi bilang akan merujuk kepada surat penyerahan lahan terdampak. Surat itu nantinya yang digunakan untuk dasar untuk bekerja dalam hal ini untuk konstruksinya.
Surat perintah yang dikeluarkan oleh PT Jasamarga untuk melakukan konstruksi itu sebenarnya sudah menjadi satu dictum yang bisa digunakan untuk menjalankan konstruksi. Namun, Arvi mengaku tak akan semena-mena untuk melakukan eksekusi.
"Tetapi kami tidak bisa menutup mata langsung mengeksekusi, kami kan harus melakukan sosialisasi seperti ini, kemudian harus mengetahui aspirasi masyarakat, kemudian apa yang ada di lingkungan yang lahan yang belum selesai, akses jalan, ini yang akan kami lakukan tindak lanjutnya, kami mencari aspirasi dari bapak-bapak ibu-ibu," ujarnya.
"Sehingga kami nanti melaksanakan konstruksi tidak ada kendala. Harapan kami warga Maguwoharjo secara utuh mendukung penuh kami dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi ini," imbuhnya.
Terkait pengosongan rumah terdampak sendiri, Arvi mengaku tak berhak menyampaikan itu. Pihaknya selaku pekerja konstruksi hanya akan melakukan pekerjaan jika semua sudah selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit