SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melakukan penindakan terhadap delapan warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian. Penindakan itu dilakukan sepanjang Januari hingga September 2024.
Delapan WNA yang telah ditindak tersebut berasal dari berbagai negara. Di antaranya, Belanda (2 orang), Filipina (1 orang), Turki (1 orang), Korea Selatan (1 orang), Taiwan (2 orang), dan Irak (1 orang).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi menuturkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA tersebut. Hal ini juga sebagai fungsi utama imigrasi yakni pelayanan dan pengawasan.
"Banyak orang yang mengetahui fungsi imigrasi hanya sebatas pelayanan pembuatan paspor dan visa. Padahal, fungsi pengawasan juga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah kita," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (12/9/2024).
Disampaikan Tedy, penindakan yang dilakukan terhadap sejumlah WNA yang melanggar hukum itu merupakan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan meningkatkan pengawasan terhadap WNA.
"Ini adalah wujud komitmen kami menjaga stabilitas di wilayah DIY," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa jajaran imigrasi di DIY selalu melakukan operasi pengawasan secara rutin. Penindakan atau operasi itu dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
"Kami tidak bekerja sendiri, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder seperti Polri, BINDA, BAIS, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY," kata Agung.
Agung juga mengapresiasi kondisi keamanan di wilayah DIY yang kondusif. Sehingga tetap dapat menjaga Jogja sebagai destinasi wisata yang menarik.
"Meskipun Yogyakarta merupakan destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan asing, namun secara umum kondisi keamanan tetap terjaga dengan baik. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi ini," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah