SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melakukan penindakan terhadap delapan warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian. Penindakan itu dilakukan sepanjang Januari hingga September 2024.
Delapan WNA yang telah ditindak tersebut berasal dari berbagai negara. Di antaranya, Belanda (2 orang), Filipina (1 orang), Turki (1 orang), Korea Selatan (1 orang), Taiwan (2 orang), dan Irak (1 orang).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi menuturkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA tersebut. Hal ini juga sebagai fungsi utama imigrasi yakni pelayanan dan pengawasan.
"Banyak orang yang mengetahui fungsi imigrasi hanya sebatas pelayanan pembuatan paspor dan visa. Padahal, fungsi pengawasan juga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah kita," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (12/9/2024).
Disampaikan Tedy, penindakan yang dilakukan terhadap sejumlah WNA yang melanggar hukum itu merupakan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan meningkatkan pengawasan terhadap WNA.
"Ini adalah wujud komitmen kami menjaga stabilitas di wilayah DIY," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa jajaran imigrasi di DIY selalu melakukan operasi pengawasan secara rutin. Penindakan atau operasi itu dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
"Kami tidak bekerja sendiri, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder seperti Polri, BINDA, BAIS, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY," kata Agung.
Agung juga mengapresiasi kondisi keamanan di wilayah DIY yang kondusif. Sehingga tetap dapat menjaga Jogja sebagai destinasi wisata yang menarik.
"Meskipun Yogyakarta merupakan destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan asing, namun secara umum kondisi keamanan tetap terjaga dengan baik. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi ini," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan