SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan pengawasan orang asing di wilayahnya. Hal ini seiring meningkatnya lalu lintas warga negara asing (WNA) dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Informasi ini disampaikan pada saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada acara ini hadir langsung 10 anggota Komisi III DPR RI diantaranya Wihadi Wiyanto dari fraksi Gerindra, Andi Rio Idris Padjalangi dan Adde Rosi Khoerunnisa dari fraksi Golkar, M.
Nurdin, Riezky Aprilia, dan Johan Budi dari fraksi PDIP Perjuangan, Taufik Basari dan Jacky Uli dari fraksi Nasdem, Agung Budi Santoso dari fraksi Demokrat, serta Sarifuddin Suding dari fraksi
PAN.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menuturkan pentingnya pengawasan intensif terhadap orang asing di DIY. Apalagi jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) melalui bandara di kota gudeg itu juga terus mengalami tren kenaikan.
"Data perlintasan orang asing di Yogyakarta tahun 2024 cukup signifikan, dengan jumlah kedatangan WNA mencapai 40.334 orang dan keberangkatan 33.297 orang. Jumlah ini menuntut imigrasi untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum," kata Wihadi dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memastikan jajaran Imigrasi DIY telah melaksanakan berbagai upaya pengawasan terhadap orang asing. Dimulai dari pemeriksaan administrasi.
"Pengawasan yang kami lakukan meliputi tindakan administratif seperti pemeriksaan dokumen perjalanan serta pengawasan lapangan. Semua ini dilakukan dalam rangka deteksi dini terhadap
potensi pelanggaran," ujar Agung.
Agung tak lupa menekankan pentingnya mencegah pekerja migran non-prosedural. Hal ini berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang harus terus dicegah.
Sosialisasi intensif turut dilakukan ke berbagai pihak maupun stakeholder terkait. Tidak terkecuali sejumlah lembaga pelatihan kerja.
Baca Juga: Tegaskan Tidak Larang Kegiatan Study Tour, Pemkot Jogja Minta Pengawasan Diperketat
"Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif ke berbagai kalurahan, lembaga pelatihan kerja, dan kampus-kampus untuk memberikan pemahaman tentang bahaya menjadi pekerja
migran non-prosedural. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak menyepakati pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas