SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan pengawasan orang asing di wilayahnya. Hal ini seiring meningkatnya lalu lintas warga negara asing (WNA) dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Informasi ini disampaikan pada saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada acara ini hadir langsung 10 anggota Komisi III DPR RI diantaranya Wihadi Wiyanto dari fraksi Gerindra, Andi Rio Idris Padjalangi dan Adde Rosi Khoerunnisa dari fraksi Golkar, M.
Nurdin, Riezky Aprilia, dan Johan Budi dari fraksi PDIP Perjuangan, Taufik Basari dan Jacky Uli dari fraksi Nasdem, Agung Budi Santoso dari fraksi Demokrat, serta Sarifuddin Suding dari fraksi
PAN.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menuturkan pentingnya pengawasan intensif terhadap orang asing di DIY. Apalagi jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) melalui bandara di kota gudeg itu juga terus mengalami tren kenaikan.
"Data perlintasan orang asing di Yogyakarta tahun 2024 cukup signifikan, dengan jumlah kedatangan WNA mencapai 40.334 orang dan keberangkatan 33.297 orang. Jumlah ini menuntut imigrasi untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum," kata Wihadi dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memastikan jajaran Imigrasi DIY telah melaksanakan berbagai upaya pengawasan terhadap orang asing. Dimulai dari pemeriksaan administrasi.
"Pengawasan yang kami lakukan meliputi tindakan administratif seperti pemeriksaan dokumen perjalanan serta pengawasan lapangan. Semua ini dilakukan dalam rangka deteksi dini terhadap
potensi pelanggaran," ujar Agung.
Agung tak lupa menekankan pentingnya mencegah pekerja migran non-prosedural. Hal ini berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang harus terus dicegah.
Sosialisasi intensif turut dilakukan ke berbagai pihak maupun stakeholder terkait. Tidak terkecuali sejumlah lembaga pelatihan kerja.
Baca Juga: Tegaskan Tidak Larang Kegiatan Study Tour, Pemkot Jogja Minta Pengawasan Diperketat
"Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif ke berbagai kalurahan, lembaga pelatihan kerja, dan kampus-kampus untuk memberikan pemahaman tentang bahaya menjadi pekerja
migran non-prosedural. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak menyepakati pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu