SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY terus berupaya untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah DIY. Hal ini sebagai respons atas dua kasus penangkapan warga negara asing (WNA) dalam tiga bulan terakhir di wilayah DIY.
Penindakan terhadap orang asing itu dilakukan akibat yang bersangkutan telah melanggar hukum. Kasus pertama, pada tanggal 26 Agustus 2024 yang ditangani Polres Kulon Progo.
Saat itu Polres Kulon Progo berhasil menangkap tiga warga negara Iran yang diduga melakukan pencurian dengan modus penipuan di wilayah Kulon Progo. Modus operandi yang digunakan adalah dengan berpura-pura ingin menukar uang, kemudian mengambil uang yang ada di kasir.
Kasus kedua melibatkan seorang warga negara Irak yang ditangkap pada Senin, 26 Agustus 2024 oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Ia diamankan usai melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menegaskan komitmen jajaran imigrasi DIY untuk menjaga stabilitas keamanan. Hal itu diwujudkan dalam penanganan WNA yang berulah atau melanggar hukum tadi.
"Imigrasi tidak hanya memiliki fungsi pelayanan terhadap warga negara asing, tetapi juga memiliki tugas pengawasan yang sangat penting. Kedua fungsi ini kami jalankan secara seimbang sehingga semuanya berjalan dengan tertib," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Disampaikan Agung, bahwa semua upaya pengawasan dilakukan secara proporsional. Tujuannya agar kondisi wilayah DIY tetap kondusif.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah DIY tetap damai, nyaman, dan tidak melanggar hukum," tegasnya.
Penguatan pengawasan orang asing itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Grand Keisha. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi terkait untuk membahas upaya memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah DIY.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Beri Apresiasi 16 Atlet Berprestasi di Momen HAORNAS
Timpora sendiri merupakan forum koordinasi yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Pemerintah Daerah.
Melalui forum ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Berita Terkait
-
Bupati Kulon Progo Beri Apresiasi 16 Atlet Berprestasi di Momen HAORNAS
-
Polres Kulon Progo Bina 40 Pelajar yang Kelebihan Energi
-
Berkaca dari Kasus Bunuh Diri Anggota, Polres Kulon Progo Pastikan Rutin Cek Kesehatan Mental Personel
-
Kapolres Beberkan Pemicu Anggota Polisi di Kulon Progo Bunuh Diri Tembak Kepala Sendiri
-
Anggota Polisi di Kulon Progo Ditemukan dengan Luka Tembak, Kapolres Pastikan Murni Bunuh Diri
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo