SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY terus berupaya untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah DIY. Hal ini sebagai respons atas dua kasus penangkapan warga negara asing (WNA) dalam tiga bulan terakhir di wilayah DIY.
Penindakan terhadap orang asing itu dilakukan akibat yang bersangkutan telah melanggar hukum. Kasus pertama, pada tanggal 26 Agustus 2024 yang ditangani Polres Kulon Progo.
Saat itu Polres Kulon Progo berhasil menangkap tiga warga negara Iran yang diduga melakukan pencurian dengan modus penipuan di wilayah Kulon Progo. Modus operandi yang digunakan adalah dengan berpura-pura ingin menukar uang, kemudian mengambil uang yang ada di kasir.
Kasus kedua melibatkan seorang warga negara Irak yang ditangkap pada Senin, 26 Agustus 2024 oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Ia diamankan usai melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Beri Apresiasi 16 Atlet Berprestasi di Momen HAORNAS
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menegaskan komitmen jajaran imigrasi DIY untuk menjaga stabilitas keamanan. Hal itu diwujudkan dalam penanganan WNA yang berulah atau melanggar hukum tadi.
"Imigrasi tidak hanya memiliki fungsi pelayanan terhadap warga negara asing, tetapi juga memiliki tugas pengawasan yang sangat penting. Kedua fungsi ini kami jalankan secara seimbang sehingga semuanya berjalan dengan tertib," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Disampaikan Agung, bahwa semua upaya pengawasan dilakukan secara proporsional. Tujuannya agar kondisi wilayah DIY tetap kondusif.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah DIY tetap damai, nyaman, dan tidak melanggar hukum," tegasnya.
Penguatan pengawasan orang asing itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Grand Keisha. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi terkait untuk membahas upaya memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah DIY.
Baca Juga: Kapolres Beberkan Pemicu Anggota Polisi di Kulon Progo Bunuh Diri Tembak Kepala Sendiri
Timpora sendiri merupakan forum koordinasi yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Pemerintah Daerah.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Seorang WNA Diamankan Aparat Berpakaian Preman di Tengah Aksi Indonesia Gelap
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan