SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil mengamankan dua orang remaja pada Minggu (15/9/2024) dini hari. Dua remaja itu ditangkap setelah diduga hendak melakukan tindak kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam (sajam).
Informasi itu dibenarkan Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian. Dia menuturkan peristiwa itu terjadi pada minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Benar telah terjadi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam," kata Sandro saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (15/9/2024).
Disampaikan Sandro, peristiwa itu bermula saat Anggota Turjawali Dit Samapta Polda DIY sedang melaksanakan patroli di Jalan Brawijaya. Saat itu petugas mendapat informasi dari tim relawan bahwa ada sekitar rombongan 15 unit sepeda motor yang dikendarai berboncengan anak-anak remaja.
Baca Juga: Berbekal Celurit dan Airsoft Gun, 2 Pelajar di Sleman Diciduk Polisi Dini Hari
Rombongan tersebut diduga membawa senjata tajam. Berdasarkan informasi rombongan itu berjalan dari arah Demak Ijo menuju ke arah selatan.
Mendapat informasi tersebut anggota Turjawali Dit Samapta Polda DIY yang sedang patroli lalu melakukan pengejaran bersama tim relawan. Ketika tiba di simpang tiga ring road Gamping didapati dua sepeda motor dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
Melihat hal itu anggota Turjawali bersama relawan melakukan pengejaran ke arah barat menuju perempatan Depok. Lalu kedua sepeda motor itu melaju ke arah utara menuju perkampungan dan masuk lagi menuju Jalan Wates kemudian ke arah timur.
"Sesampainya di depan pos Trans Jogja akhirnya dapat dihentikan satu sepeda motor jenis Honda Scopy dengan nopol AB 4299 IL yang berboncengan dan dilakukan pengeledahan didapati membawa senjata tajam jenis celurit," tandasnya.
Dua pelaku itu berinisial AKA dan AMF yang keduanya merupakan warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Atas kejadian ini, dua remaja itu dilaporkan dan dibawa ke Polsek Gamping.
Baca Juga: Dugaan Intimidasi Aksi di Semarang: UGM Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat
Saat ini Polsek Gamping tengah mendalami kedua pelaku untuk pengusutan lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar Undang–Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1961 Pasal 2 ayat 1.
"Setelah kami cek yang bersangkutan baru sekali. Belum sempat [melukai orang]. Cuma masih kita lidik karena ini baru dari yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Remaja di AS Dibunuh dan Diperkosa Ayah Kandung, Leher dan Tangan Nyaris Putus!
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Negara 'Galak' ke Rakyat Kecil: Polisi Bisa Sita Kendaraan STNK Mati Tuai Kritik Pedas!
-
RUU KUHAP: Maqdir Ismail Usul Polri Pegang Kendali Penyidikan, Jaksa Fokus Penuntutan
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik