SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang datang ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Selain untuk berjejaring, mereka turut mengadukan dugaan intimidasi oleh aparat kepolisian dalam aksi yang berujung kericuhan di Semarang beberapa waktu lalu.
Kedatangan para mahasiswa itu disambut oleh para dosen di Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM. Diketahui aksi berujung ricuh di Semarang itu digelar dua kali yakni pada 22 dan 26 Agustus 2024 lalu.
Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang menuturkan kedatangan mereka ke UGM kali ini sebagai bukti kepada pihak kepolisian bahwa massa aksi tidak terpisah hanya dengan daerah saja. Melainkan mereka terus berjejaring satu sama lain di masing-masing daerah.
"Kawan-kawan ini semua mereka sangat berjaring dan terhubung dengan banyak kelompok yang sangat mampu atau terbiasa atau dapat dipercaya melakukan advokasi," kata Fathul ditemui di UGM, Jumat (30/8/2024).
Selain itu, Fathul berpesan kepada seluruh massa aksi untuk terus membuka secara lebar jejaringnya. Termasuk memperkuat solidaritas antar kota antar wilayah.
"Kami ingin menyampaikan kepada seluruh massa aksi yang di setiap daerah untuk memulai berjejaring satu sama lain antar kota antar wilayah untuk saling menjaga saling memperkuat dan saling bersolidaritas itu yang ingin kami sampaikan kepada polisi sekaligus pada publik bahwa kekuatan sipil atau kekuatan kita sangat tidak terbatas," ungkapnya.
Dugaan Penyusup
Terkait kericuhan pada aksi 'Peringatan Darurat' yang digelar di Semarang kemarin diduga dipicu dari datangnya penyusup di antara massa aksi. Fathul menyebut sejumlah saksi mata telah melihat sendiri penyusup tersebut.
"Jadi ada teman-teman massa aksi yang melihat dia [aparat kepolisian] menyusup ke kerumunan dan melemparkan sesuatu. Kawan-kawan menduga itu batu yang kemudian memprovokasi polisi dan provokasi massa aksi sekaligus dengan membuat benturan dengan aksi seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga: Spanduk 'Peringatan Darurat' FH UGM Kembali Berkibar, Dosen Kritik Pencopotan Terkait Donatur
Kesaksian itu kemudian diperkuat dengan bukti berupa foto yang beredar. Foto itu menunjukkan orang yang sama ketika memiting seorang massa aksi dan ketika berfoto bersama dengan rekan aparat kepolisian usai aksi.
"Di akhir kita temukan di postingan yang lain dia berfoto dengan kawan-kawannya yang juga polisi itu adalah suatu bukti yang sangat otentik dan sangat dipercaya. Ada saksi mata dan bukti fotonya," tandasnya.
Dorong Keterlibatan Komnas HAM
Sementara itu Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang P Wiratraman mengaku telah menerima sejumlah informasi dari para mahasiswa Semarang tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan maka ada sejumlah catatan pelanggaran dari kepolisian.
"Kalau kita pelajari bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada di dalam ketentuan PBB dan juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia termasuk kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Plus Peraturan Kapolri itu sendiri, kalau disimak dari apa yang disampaikan tadi," tutur Herlambang.
Kendati begitu Herlambang menyatakan tidak akan tergesa-gesa untuk melangkah dalam hal ini. Diperlukan sejumlah bukti dan fakta-fakta pendukung untuk melangkah lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!