Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 15 September 2024 | 16:02 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

"Pengemudi bus dan barang bukti kendaraan yang terlibat diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Kota Yogyakarta untuk diproses hukum," ujarnya.

Atas peristiwa ini, Sujarwo mengimbau agar para pengguna jalan selalu menaati rambu lalu lintas atau APILL yang ada. Sehingga terhindar dari kejadian serupa.

Load More