SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan merekrut 4.557 orang sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengurangan risiko permasalahan hukum menjadi salah satu isu penting yang ditekankan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan bahwa persoalan itu difokuskan sebagai evaluasi atas kinerja KPPS pada Pilpres dan Pileg 2024 awal tahun kemarin. Koordinasi dengan pemangku wilayah bakal dilakukan untuk memperkuat mitigasi tersebut.
"Evaluasinya mungkin kami lebih fokus lagi untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah. Kemudian nanti ketika bimtek-nya kami akan fokus lagi melakukan mitigasi di tahapan, di hal-hal apa yang bisa mengurangi problem hukum ketika proses pemungutan penghitungan di TPS," ujar Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
"Sehingga mengurangi risiko permasalahan hukum misalnya sengketa di kemudian hari," imbuhnya.
Apalagi berkaca dari penyelenggaraan pileg dan pilpres kemarin, ada satu gugatan dari partai politik yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui gugatan tersebut dilayangkan oleh calon legislatif dari Partai Ummat untuk Dapil 1 Kota Jogja.
"Ya kemarin ada satu sengketa yang kemudian batal demi hukum karena yang bersangkutan tidak hadir di sidang pertama," ucapnya.
Oleh sebab itu, Harsya bilang berbagai potensi sengketa tersebut yang kini akan difokuskan pada rekrutmen KPPS ini. Sehingga nantinya dapat diminimalisir.
"Ya ini potensi sengketa ini kami fokuskan agar personil KPPS bisa bekerja sesuai dengan regulasi sesuai dengan petunjuk sehingga potensi hukum itu bisa kita minimalisir," ujarnya.
KPU Kota Yogyakarta sendiri baru menggelar rapat koordinasi dalam rangka Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan stakeholder pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Seluruh kepala puskesmas di Kota Yogyakarta turut hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Rapat itu sebagai salah satu upaya untuk berkoordinasi terkait pembentukan KPPS di Kota Jogja. Tidak hanya dari sengketa hukum yang difokuskan, risiko kesehatan dan isu lain pun turut diperhatikan.
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
-
Eks Pimpinan KPU Akui Pernah 'Nguping' soal Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja