SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah membuka pendaftaran untuk anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Berapa honor atau gaji yang akan diterima oleh personel KPPS Pilkada 2024 ini?
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan besaran gaji untuk KPPS Pilkada 2024 ini sudah diatur oleh Menteri Keuangan. Mempertimbangkan sejumlah hal termasuk beban surat suara yang ada.
"Honornya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan dengan beban surat suara di pemilu Pilkada itu hanya gubernur dan walikota dan wakilnya atau bupati maksimal dua, kalau di DIY hanya satu," kata Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan gaji atau honor KPPS Pilkada itu dibagi ke dalam beberapa kelompok. Mulai dari yang tertinggi sebesar Rp900 ribu per orang untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota.
Baca Juga: Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024
"Ketua mendapatkan honorarium Rp900.000, anggota Rp850.000, kemudian satuan linmas petugas keamanan ketertiban TPS Rp650 ribu," ucapnya.
Disampaikan Harsya besaran honor itu sudah dihitung secara cermat. Sehingga besaran gaji tersebut dianggap telah layak dengan beban kerja KPPS Pilkada 2024.
"Jadi ini sudah dihitung dengan beban kerja satu surat suara di DIY ini dengan honor seperti itu sudah dianggap layak dan manusiawi," tandasnya.
Di sisi lain, antusiasme warga untuk mendaftar KPPS Pilkada 2024 khususnya di Kota Jogja sendiri cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan beberapa mantan KPPS yang sudah mulai menanyakan informasi pendaftaran sejak jauh-jauh hari.
"Sudah ada warga yang spill-spill ke kelurahan untuk dapat informasi seperti apa dan kemudian honornya berapa itu mereka sudah. Jadi temen-temen KPPS yang kemarin 14 Februari kemarin sudah mulai berdatangan japri ke temen-temen PPS untuk dapat informasi," ungkapnya.
Baca Juga: Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Bagi warga yang tertarik menjadi KPPS bisa langsung mendatangi PPS yang tersebar di 45 kalurahan Kota Yogyakarta. Selain gaji, santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 ini turut diatur.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan