SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo, memastikan bahwa infrastruktur tol tersebut aman digunakan oleh pengguna jalan. Hal itu dipastikan setelah melalui rangkaian uji laik fungsi.
Direktur Utama PT JMJ, Rudy Hardiansyah, menuturkan bahwa uji laik fungsi ini merupakan hal yang krusial guna memastikan bahwa Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Km telah memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang diperlukan.
"Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten telah melalui seluruh tahapan penilaian laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol. Proses ini dilakukan oleh instansi berwenang, dan setelah lolos uji," kata Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2024).
Sedangkan untuk tarif tol sendiri akan ditentukan menyusul di kemudian hari.
Baca Juga: Membentang 22 Kilometer, Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Ngawen Diresmikan Jokowi Besok
"Tarif tol akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Disampaikan Rudy, lolos uji laik fungsi ini tak lepas dari peran kontraktor dan konsultan pengawasa selama proses konstruksi. Pasalnya serangkaian pengujian teknis senantiasa dilakukan untuk menjamin pemenuhan standar desain yang direncanakan.
Proses yang dilewati selama tiga tahun masa pembangunan itu cukup panjang hingga kini akhirnya Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten kini siap beroperasi. Terlebih dengan kondisi infrastruktur yang memenuhi standar keselamatan.
"Dengan mempertimbangkan perubahan alami akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan, kami tetap memastikan bahwa kualitas beton dan infrastruktur jalan tol ini tetap terjaga," ujarnya.
"Pemeriksaan secara berkala juga akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Dukung IKN Jadi Smart Forest City
Selain itu, Rudy mengatakan untuk menjaga keamanan dan kualitas layanan, PT JMJ melakukan pemeriksaan rutin terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemeriksaan ini mencakup sejumlah hal penting.
Berita Terkait
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Jokowi-Megawati Belum Terlihat Berlebaran, Analis: Luka Konfliknya Cukup Mendalam, Tak Ada Obatnya
-
Hampir Rampung, PTPP Beberkan Inovasi Pembangunan Terowongan di Samarinda
-
Ada Blocking dari Tamu Open House Jokowi dan Prabowo, Rocky Gerung: Kelihatan Siapa Masuk Geng Mana
-
Ketua Joman Soal Peluang Jokowi Berlebaran ke Megawati: Ini Momennya Bersilaturahmi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan