SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo, memastikan bahwa infrastruktur tol tersebut aman digunakan oleh pengguna jalan. Hal itu dipastikan setelah melalui rangkaian uji laik fungsi.
Direktur Utama PT JMJ, Rudy Hardiansyah, menuturkan bahwa uji laik fungsi ini merupakan hal yang krusial guna memastikan bahwa Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Km telah memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang diperlukan.
"Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten telah melalui seluruh tahapan penilaian laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol. Proses ini dilakukan oleh instansi berwenang, dan setelah lolos uji," kata Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2024).
Sedangkan untuk tarif tol sendiri akan ditentukan menyusul di kemudian hari.
Baca Juga: Membentang 22 Kilometer, Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Ngawen Diresmikan Jokowi Besok
"Tarif tol akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Disampaikan Rudy, lolos uji laik fungsi ini tak lepas dari peran kontraktor dan konsultan pengawasa selama proses konstruksi. Pasalnya serangkaian pengujian teknis senantiasa dilakukan untuk menjamin pemenuhan standar desain yang direncanakan.
Proses yang dilewati selama tiga tahun masa pembangunan itu cukup panjang hingga kini akhirnya Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten kini siap beroperasi. Terlebih dengan kondisi infrastruktur yang memenuhi standar keselamatan.
"Dengan mempertimbangkan perubahan alami akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan, kami tetap memastikan bahwa kualitas beton dan infrastruktur jalan tol ini tetap terjaga," ujarnya.
"Pemeriksaan secara berkala juga akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Dukung IKN Jadi Smart Forest City
Selain itu, Rudy mengatakan untuk menjaga keamanan dan kualitas layanan, PT JMJ melakukan pemeriksaan rutin terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemeriksaan ini mencakup sejumlah hal penting.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen