SuaraJogja.id - Sebanyak 13 pengendara bermotor ditindak petugas kepolisian karena melanggar aturan lalulintas di perlintasan sebidang PJL 739, Jalan Hos Cokroaminoto, Yogyakarta, Kamis (19/9/2024). Dari jumlah tersebut, satu pengendara motor menerobos palang perlintasan meski ada penjagaan.
"Saat ini masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan," papar EVP 6 Yogyakarta Bambang Respationo disela penindakan, Kamis Siang.
Menurut Bambang, penindakan dilakukan karena angka kecelakaan di perlintasan sebidang Daop 6 Yogyakarta masih cukup tinggi. Daop 6 mencatat, dari periode Januari hingga 16 September 2024, tujuh orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang di Daop tersebut.
Bahkan dari tujuh korban tersebut, lima orang diantaranya meninggal dunia. Kebanyakan mereka mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Padahal saat ini dari 301 titik perlintasan sebidang, masih ada 163 titik perlintasan yang tidak terjaga.
Baca Juga: Dioperasikan Pakai Tenaga Manusia, Palang Parkir di Tasikmalaya Ini Bikin Ngakak
"Sekarang ini baru 138 titik perlintasan yang terjaga," jelasnya.
Karenanya penindakan dan sosialisasi terus dilakukan. Sebab pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ungkap dia.
Sementara Kasi Penegakan Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda DIY, Kompol Cerryn Nova sebelum penindakan lalin di perlintasan sebidang, Polda sebelumnya sudah melakukan sosialisasi tertib lalin.
"Hari ini kita mulai melakukan penindakan, tapi masih humanis dengan teguran lisan dan tertulis. Tapi kalau sudah melintas saat palang sudah tertutup, kami tilang," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Wanita Pemotor Mau Belok Malah Naik ke Pembatas Jalan, Dikira Atraksi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gaza Darurat: Israel Blokir Palang Merah, WHO Sebut Bencana
-
Menyamar Jadi Hantu Takuti Pengguna Jalan, Wanita di Malaysia Ditangkap Polisi
-
177 Ribu Kendaraan Melintas Tiap Hari! Pahami Aturan Jalan Tol Agar Selamat dan Lancar
-
Peduli Sesama, (G)I-DLE Donasi Setengah Miliar Rupiah untuk Korban Banjir
-
Denda Rp 50 Juta Menanti Pengendara Mobil Berpelat RI 24, Terobos Jalur Bus TransJakarta Jadi Sebabnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO