SuaraJogja.id - Pemerintah Kota(Pemkot) Yogyakarta membentuk tim dukungan elemen satuan kerja (DESK) untuk mengawal kelancaran Pilkada 2024 di wilayah ini.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Yogyakarta Subarjilan dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan Tim DESK Pilkada terdiri atas perwakilan semua perangkat daerah Pemkot Yogyakarta beserta unsur kepolisian, Kodim dan kejaksaan.
"Tujuannya untuk memantau pelaksanaan pilkada, menginventarisasi dan antisipasi persoalan-persoalan di pilkada serta membantu mencari jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan pilkada," ujar dia.
Mengacu Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 DESK Pilkada mempunyai tugas melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan terkait pelaksanaan pilkada.
Selain itu, tim itu bertugas memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan pilkada dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada.
Subarjilan mengatakan pemantauan yang dilakukan Tim DESK Pilkada Kota Yogyakarta berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang khusus mengawasi terkait pelanggaran pilkada.
Tim itu, menurut dia, fokus pada permasalahan-permasalahan yang bisa menghambat Pilkada 2024.
Posko DESK Pilkada 2024, kata Subarjilan, juga telah disiapkan di kompleks Balai Kota Yogyakarta untuk memudahkan koordinasi Tim DESK Pilkada guna memantau pelaksanaan dan mengantisipasi permasalahan yang muncul selama momen pesta demokrasi itu.
"Rencana akan kita operasionalkan dua hari menjelang kampanye. Tempatnya sudah siap. Operasional setiap hari kerja untuk pemantauan dan koordinasi," ucap dia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyatakan Pemkot Yogyakarta berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan membangun sinergi antarlembaga.
Sugeng juga meminta ASN Pemkot Yogyakarta memastikan netralitas pada Pilkada 2024 dengan tidak berkampanye atau melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu peserta pilkada.
"Untuk ASN harus netral. Apapun jabatannya, kedudukannya dan lembaganya harus netral. Tidak untuk proses kampanye, aktivitas politik praktis dukung mendukung tidak boleh. Netralitas ASN harga mati," ucap Sugeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang