SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan jumlah pemilih tercatat sebanyak 345.540 orang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan jumlah pemilih pilkada itu terdiri atas pemilih laki-laki 168.325 orang dan pemilih perempuan sebanyak 177.215 orang.
"Para pemilih itu tersebar di 754 TPS (tempat pemungutan suara) yang ada di 12 kapanewon (kecamatan) di Kabupaten Kulon Progo," kata Ria Harlinawati usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kulon Progo, Sabtu.
Sebelumnya pada tanggal 5–7 September 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan dilanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 9–11 September 2024, hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT tingkat kabupaten.
Baca Juga: Rekrutmen KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Dibuka, Intip Besaran Gajinya
"Dalam rapat pleno yang dilaksanakan KPU Kulon Progo tersebut, tanggapan dan masukan dapat diberikan oleh peserta rapat pleno dengan disertai dokumen atau bukti yang otentik," katanya.
Ria juga mengatakan dalam rapat pleno tersebut ditetapkan rekapitulasi perubahan pemilih, yakni jumlah pemilih baru sebanyak 651 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 1.058 orang, dan perbaikan data pemilih sebanyak 1.999 orang.
Jumlah pemilih disabilitas yang terdata pada DPT sebanyak 5.166 orang, dengan rincian pemilih disabilitas fisik 1.967 orang, disabilitas intelektual 511 orang, disabilitas mental 1.270 orang, disabilitas sensorik wicara 670 orang, disabilitas sensorik rungu 296 orang, dan disabilitas sensorik netra 452 orang.
"KPU bekerja sama dengan Dinas Sosial Kulon Progo soal data disabilitas, kemudian ditindaklanjuti dengan memastikan pemilih disabilitas di setiap TPS," katanya.
Selanjutnya, hasil pemetaan pemilih berdasarkan usia, yakni usia 17–24 tahun sebanyak 46.043 orang, usia 25–39 tahun (88.486 orang), usia 40–55 tahun (98.656 orang), usia 56–76 tahun (94.799 orang), dan usia di atas 76 tahun sejumlah 17.556 orang.
Baca Juga: Perekrutan KPPS Pilkada 2024, KPU Yogyakarta Tekan Risiko Sengketa Hukum
"Selanjutnya KPU Kulon Progo menyampaikan bahwa mulai 22 September hingga 27 November 2024, DPT akan diumumkan di kantor kalurahan atau tempat-tempat strategis lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan