SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, telah menetapkan batas maksimal dana kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, yaitu sebesar Rp40 miliar.
"Setiap pasangan calon menyepakati batas maksimal dana kampanye sebesar Rp40 miliar. Kesepakatan ini diambil oleh seluruh peserta Pilkada," ujar Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9/2024).
Meskipun tidak ada penjelasan detail mengenai alasan batas maksimal tersebut, Joko menegaskan bahwa hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus dipatuhi oleh semua pasangan calon.
"Dana kampanye tidak boleh melebihi Rp40 miliar karena sudah disepakati. Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November," tambahnya.
Pada Senin (23/9/2024), KPU Bantul juga telah melakukan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan pada Minggu (22/9/2024) sebagai peserta Pilkada 2024.
"Langkah selanjutnya adalah pembukaan rekening khusus untuk dana kampanye, dan pada 24 September, setiap pasangan wajib menyerahkan laporan dana awal kampanye," jelas Joko.
KPU Bantul mewajibkan ketiga pasangan calon untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika laporan tersebut tidak disampaikan, pasangan calon akan dilarang mengikuti kampanye.
Untuk diketahui terdapat tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Bantul 2024. Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan serta Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
Baca Juga: Optimis Menang, Harda-Danang Maknai Nomor Urut 2 Sebagai Keseimbangan Membangun Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung