SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, telah menetapkan batas maksimal dana kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, yaitu sebesar Rp40 miliar.
"Setiap pasangan calon menyepakati batas maksimal dana kampanye sebesar Rp40 miliar. Kesepakatan ini diambil oleh seluruh peserta Pilkada," ujar Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9/2024).
Meskipun tidak ada penjelasan detail mengenai alasan batas maksimal tersebut, Joko menegaskan bahwa hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus dipatuhi oleh semua pasangan calon.
"Dana kampanye tidak boleh melebihi Rp40 miliar karena sudah disepakati. Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November," tambahnya.
Pada Senin (23/9/2024), KPU Bantul juga telah melakukan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan pada Minggu (22/9/2024) sebagai peserta Pilkada 2024.
"Langkah selanjutnya adalah pembukaan rekening khusus untuk dana kampanye, dan pada 24 September, setiap pasangan wajib menyerahkan laporan dana awal kampanye," jelas Joko.
KPU Bantul mewajibkan ketiga pasangan calon untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika laporan tersebut tidak disampaikan, pasangan calon akan dilarang mengikuti kampanye.
Untuk diketahui terdapat tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Bantul 2024. Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan serta Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
Baca Juga: Optimis Menang, Harda-Danang Maknai Nomor Urut 2 Sebagai Keseimbangan Membangun Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor