SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, telah menetapkan batas maksimal dana kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, yaitu sebesar Rp40 miliar.
"Setiap pasangan calon menyepakati batas maksimal dana kampanye sebesar Rp40 miliar. Kesepakatan ini diambil oleh seluruh peserta Pilkada," ujar Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9/2024).
Meskipun tidak ada penjelasan detail mengenai alasan batas maksimal tersebut, Joko menegaskan bahwa hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus dipatuhi oleh semua pasangan calon.
"Dana kampanye tidak boleh melebihi Rp40 miliar karena sudah disepakati. Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November," tambahnya.
Baca Juga: Optimis Menang, Harda-Danang Maknai Nomor Urut 2 Sebagai Keseimbangan Membangun Sleman
Pada Senin (23/9/2024), KPU Bantul juga telah melakukan pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan pada Minggu (22/9/2024) sebagai peserta Pilkada 2024.
"Langkah selanjutnya adalah pembukaan rekening khusus untuk dana kampanye, dan pada 24 September, setiap pasangan wajib menyerahkan laporan dana awal kampanye," jelas Joko.
KPU Bantul mewajibkan ketiga pasangan calon untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika laporan tersebut tidak disampaikan, pasangan calon akan dilarang mengikuti kampanye.
Untuk diketahui terdapat tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Bantul 2024. Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan serta Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
Baca Juga: Pemkab Bantul Upayakan TPST Modalan Bisa Beroperasi Akhir September
Berita Terkait
-
Sahur Mewah Bupati Pekalongan di Akun Medsos Resmi Pemkab Tuai Kritik
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Buntut Bentrokan Maut di Puncak Jaya, Gubernur Papua Tengah: Tak Boleh Ada Gerakan Tambahan!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik