SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan jumlah pemilih tercatat sebanyak 345.540 orang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan jumlah pemilih pilkada itu terdiri atas pemilih laki-laki 168.325 orang dan pemilih perempuan sebanyak 177.215 orang.
"Para pemilih itu tersebar di 754 TPS (tempat pemungutan suara) yang ada di 12 kapanewon (kecamatan) di Kabupaten Kulon Progo," kata Ria Harlinawati usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kulon Progo, Sabtu.
Sebelumnya pada tanggal 5–7 September 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan dilanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 9–11 September 2024, hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT tingkat kabupaten.
Baca Juga: Rekrutmen KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Dibuka, Intip Besaran Gajinya
"Dalam rapat pleno yang dilaksanakan KPU Kulon Progo tersebut, tanggapan dan masukan dapat diberikan oleh peserta rapat pleno dengan disertai dokumen atau bukti yang otentik," katanya.
Ria juga mengatakan dalam rapat pleno tersebut ditetapkan rekapitulasi perubahan pemilih, yakni jumlah pemilih baru sebanyak 651 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 1.058 orang, dan perbaikan data pemilih sebanyak 1.999 orang.
Jumlah pemilih disabilitas yang terdata pada DPT sebanyak 5.166 orang, dengan rincian pemilih disabilitas fisik 1.967 orang, disabilitas intelektual 511 orang, disabilitas mental 1.270 orang, disabilitas sensorik wicara 670 orang, disabilitas sensorik rungu 296 orang, dan disabilitas sensorik netra 452 orang.
"KPU bekerja sama dengan Dinas Sosial Kulon Progo soal data disabilitas, kemudian ditindaklanjuti dengan memastikan pemilih disabilitas di setiap TPS," katanya.
Selanjutnya, hasil pemetaan pemilih berdasarkan usia, yakni usia 17–24 tahun sebanyak 46.043 orang, usia 25–39 tahun (88.486 orang), usia 40–55 tahun (98.656 orang), usia 56–76 tahun (94.799 orang), dan usia di atas 76 tahun sejumlah 17.556 orang.
Baca Juga: Perekrutan KPPS Pilkada 2024, KPU Yogyakarta Tekan Risiko Sengketa Hukum
"Selanjutnya KPU Kulon Progo menyampaikan bahwa mulai 22 September hingga 27 November 2024, DPT akan diumumkan di kantor kalurahan atau tempat-tempat strategis lainnya," katanya.
Selain itu, KPU Kulon Progo juga akan mengumumkan melalui laman dan media sosial. "Setelah DPT ditetapkan, KPU Kulon Progo akan mulai melayani pindah memilih atau DPTb," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas