SuaraJogja.id - HP, pemuda berumur 19 tahun asal Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap bocah perempuan kelas 5 SD yang masih tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menuturkan usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban, saksi dan terduga pelaku HP, maka pihaknya langsung meningkatkan status HP menjadi tersangka.
HP diduga kuat melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan tetangganya sendiri pada akhir pekan lalu.
"Iya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami lakukan penahanan," ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: KPU Gunungkidul Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 612.421 Pemilih
Sebelumnya diberitakan seorang pelajar perempuan kelas 5 SD asal Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul kini trauma dan takut untuk bertemu dengan laki-laki terutama yang belum dikenal. Pelajar perempuan ini baru saja menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Aksi pelecehan seksual ini sendiri terjadi pada hari Jumat (20/9/2024) lalu saat korban tengah mengikuti pelajaran ekstrakurikuler pramuka di sekolahnya. Bocah perempuan ini menjadi korban pelecehan seksual di sebuah rumah kosong di dekat sekolahan tempatnya belajar selama ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan menyebutkan aksi pelecehan seksual tersebut bermula ketika korban diantarkan oleh ayahnya ke sekolah sekira pukul 14.30 WIB hari Jumat kemarin. Setiap hari Jumat korban memang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka di sekolahnya.
Usai diantar ayahnya, terduga pelaku berinisial A kemudian menghampiri korban yang tengah berjalan masuk ke sekolahan. Pemuda ini kemudian mengajak korban untuk ke sebuah rumah kosong tak jauh dari sekolah tersebut. Di rumah kosong tersebut pelaku melakukan aksi pelecehan seksual mengarah ke pencabulan.
"Pelaku menciumi korban, meremas payudaranya sembari membekap mulut korban," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Korban ketakutan dan berusaha memberontak hingga akhirnya berhasil melepaskan diri. Korban akhirnya berlari menuju ke sekolah dan ikut bergabung dengan teman-temannya yang tengah mengikuti pelajaran ekstrakurikuler pramuka.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Di Balik 'Suka Sama Suka', Bocah 11 Tahun dan Kehamilan Kakak Sepupu Gemparkan Malaysia
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Syarat Sudah Diubah Pramono Anung, Lulusan SD Bisa Perebutkan 1.625 Posisi PPSU Kosong
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu