SuaraJogja.id - Polresta Sleman bakal melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong selama masa kampanye pemilihan kepala daerah atau Pillkada Serentak 2024 mendatang. Jika masih ngeyel, tindakan berupa tilang siap diterapkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan. Penindakan terhadap pengguna knalpot blombongan atau brong ini akan terlebih dulu dilakukan secara humanis berupa teguran.
"Apabila juga kita menemukan adanya pelanggaran yaitu knalpot blombongan kita akan melakukan secara humanis kita lakukan peneguran," kata Fikri, Minggu (29/9/2024).
Jika kemudian pengguna knalpot brong tersebut masih ngeyel, maka polisi akan langsung memberlakukan tilang kepada yang bersangkutan. Hal ini guna memberikan efek jera kepada pelanggar aturan.
Baca Juga: Jelang Gelaran Pilkada, KPU Bantul Temukan 11 Kotak Suara dalam Kondisi Rusak
"Apabila dilakukan peneguran tidak mengikuti arahan dari kami maka kami akan menindaklanjutinya secara tegasnya melakukan penilangan," tegasnya.
Dalam kesempatan ini pihaknya mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot blombongan saat mengikuti jalannya kampanye. Pasalnya penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan.
Selain itu, Fikri meminta setiap pengguna jalan mematuhi rambu-rambu yang ada. Termasuk melengkapi segala surat-surat dalam berkendara.
"Kami mengimbau pada masyarakat yang akan berdatangan saat kampanye untuk mematuhi aturan lalu lintas yang ada, tentunya melengkapi kelengkapan surat-surat ataupun kelengkapan secara pribadi. Tentunya yang terakhir tidak memakai knalpot blombongan karena itu mengakibatkan kebisingan dan taat berlalu lintas," ujarnya.
Terkait pengamanan selama masa kampanye, disampaikan Fikri, pihaknya telah melakukan sejumlah pemetaan. Termasuk untuk memetakan daerah rawan dan padat yang akan digunakan oleh massa kampanye.
Baca Juga: KPU Bantul Selesaikan Tahapan Sortir dan Rangkai Kotak Suara Pilkada
"Tentunya untuk pemetaan di ring road utara kita menjadi prioritas yang mana itu menjadi jalur nasional yang sering dilewati masyarakat pada umum, titik-titik lanjutannya kita informasikan lagi. Kita masih berkoordinasi lagi," sebut dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja