SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona menyoroti langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terkait keputusan DPR yang belum lama mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kementerian Negara.
"Baru beberapa hari lalu disahkan tiga undang-undang yaitu undang-undang tentang kementerian yang melepaskan batas jumlah kementerian yang dibatasi tadinya 34 sekarang bisa lebih dari itu," kata Yance, Minggu (29/9/2024).
"Dan informasi yang beredar nanti Prabowo-Gibran akan membentuk 44 pos kementerian atau lembaga setingkat menteri," imbuhnya.
Yance menilai keputusan tersebut mengubah beberapa ketentuan, termasuk dihapuskannya batasnya jumlah kementerian. Dia sungguh menyayangkan peran badan legislatif yang kini justru menjadi alat kepentingan bagi pemerintah eksekutif.
Baca Juga: Kisah di Balik Terciptanya Sandal Terapi Canggih untuk Pasien Patah Tulang Karya Mahasiswa UGM
Menurutnya kondisi ini tidak sepenuhnya mengejutkan. Mengingat tabiat ini sudah dibentuk sejak pemerintahan Jokowi berlangsung saat banyak petinggi partai yang diangkat menjadi menteri.
"Kalau kita melihat pembentukan UU di masa transisi ini, undang-undangnya tentang kepentingan eksekutif tapi munculnya dari DPR. Jadi dia bukan lagi lembaga mandiri untuk kepentingan rakyat, tapi sudah bisa dititipin. Tolong bikinin undang-undang bahasanya itu ya," tandasnya.
Dia memprediksi kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran akan cukup gemuk. Hal ini sekaligus akan semakin menjauhkan dari wacana atau cita-cita membentuk kabinet zaken tersebut.
"Dan kita tahu kalau obesitas kabinet seperti itu tentu makannya banyak. Kalau obesitas kan makannya banyak. Tidak sehat. Sepertinya tidak akan menjadi zaken kabinet tetapi jadi kabinet yang gemuk," ucapnya.
Melihat selama ini kontrol DPR yang kurang maksimal dalam mengawasi kinerja pemerintah, Yance bilang kampus harus bisa ikut berperan. Sebagai pusat pendidikan dan pakar menjadi salah satu agen penting dalam mengawal pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga: Keracunan Makanan Marak, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masih Menyisakan Banyak PR
Menurutnya, seluruh Perguruan Tinggi diharapkan bisa menyatakan keberpihakannya pada kepentingan rakyat dengan mengkaji kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Menurut saya panggilan ke depan akademisi itu tidak boleh netral, harus berpihak pada kepentingan publik. Begitupun dengan mengkritik, harus membuat model kritik yang ‘bising’ agar didengar," katanya.
Berita Terkait
-
Menpar Sebut Pariwisata Bisa Jadi Penopang Ekonomi Indonesia Hadapi Tarif Trump
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi di Wilayah Maluku Aman
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
-
Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Arus Balik Lebaran di Stasiun Hingga Bandara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?