Terlepas dari pro kontra yang ada di masyarakat, secara pribadi dia menyambut baik pemasangan pita penggaduh itu. Menurutnya ada lebih banyak segi positif dibandingkan dengan negatifnya.
Kendati begitu, dia tak lupa memberi saran kepada para pemangku kepentingan. Terlebih dengan penambahan penerangan jalan tepat di area pemasangan pita penggaduh.
"Keseluruhan kalau menurutku yang rumahnya di daerah situ, lebih banyak positifnya. Tapi kalau boleh saran ya lebih baik lagi juga ditambah penerangan jalan khususnya pas di tempat pemasangan pita penggaduh itu. Jadi buat pengguna jalan yang nggak tahu, enggak kaget dan apalagi sampai jatuh," sarannya.
Senada, warga lain, Agus turut menyambut baik pemasangan pita penggaduh di Jalan Letjen Suprapto. Dia mengakui memang sebelum pemasangan ini ada kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa.
"Pengendara sekarang sudah tidak kayak kemarin-kemarin, wah itu buat trek-trekan. Sempat kan ada korban anak kecil empat tahun gitu. Seminggu bisa ada dua kali kecelakaan, sebelum ada tulisan hingga dipasang penebalan pita penggaduh," ucap Agus.
Agus yang berprofesi sebagai pedagang angkringan di Ngampilan itu mengaku kerap mendapati pengendara kebut-kebutan di Jalan Letjen Suprapto khususnya pada saat dini hari.
"Kalau ngebut itu (sebelum ada pita penggaduh) ya setiap saat apalagi saat subuh itu, saya buka (angkringan) jam 03.30 pagi, tukang sayur itu kalau dari utara banter (kencang) semua. Jalan sepi lurus, itu kan kesempatan untuk trek-trekan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan ketika Jalan Letjen Suprapto itu masih dilintasi dua arah, memang tetap ada kasus kecelakaan. Namun ketika kemudian diubah menjadi satu arah, kondisinya semakin mengkhawatirkan.
"Kalau dari utara itu pasti kencang soalnya satu arah. Dua arah pun sebenarnya ada korban tapi ketambahan satu arah sekarang ya tambah kencang. Terutama dari gang-gang arah barat, ini kan gang kampung, kalau mau keluar kan bahaya," cetusnya.
Dia tak memungkiri kalau pemasangan pita penggaduh yang cukup tinggi dan banyak itu menuai pro kontra pengguna jalan. Namun, dari kacamata Agus sebagai warga sekitar dampak positif itu cukup dirasakan.
"Ya warga sendiri juga merasakan kalau lewat situ ya gronjal tapi ya gimana lagi untuk keselamatan. Intinya sih kembali lagi kesadaran pengendara. Kalau orang biasanya ngebut suruh pelan susah memang," ucapnya.
"Tapi ini (pita penggaduh) cukup positif. Sekarang mau nyebrang enak. Kalau enggak digituin ya pada nggak berhati-hati. Kalau mau naik motor selamat ya pelan-pelan, kalau enggak mau telat ya berangkat awal, gitu aja sih, saling menjaga lah," tambahnya.
Minta Dikurangi
Andin seorang pengguna jalan yang kebetulan ditemui saat berhenti di Jalan Letjen Suprapto mengaku kurang setuju dengan kehadiran pita penggaduh sebanyak itu.
"Ya bagus sih biar nggak pada ngebut tapi kalau menurutku kebanyakan dan tinggi sih, perasaan biasanya nggak segitu," ungkapnya heran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK