Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:31 WIB
ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti. [Kontributor/Julianto]

"Kapan? Kami belum tahu, tetapi akan segera kami tanyakan,"tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan alat kelengkapan (Alkap) DPRD Gunungkidul hingga saat ini belum terbentuk. Alasannya, karena belum ada ketua definitif. Ketua definitif menentukan pembentukan alkap DPRD tersebut. Padahal, pelantikan anggota DPRD Gunungkidul sudah berlangsung tanggal 12 Agustus 2024 silam. 

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono  Sulistyohadi menuturkan alkap bisa terbentuk ketika pimpinan DPRD sudah lengkap. Unsur pimpinan DPRD Gunungkidul yang ada saat ini barulah 3 wakil ketua, namun untuk ketua definitif belum ada. 

"Pimpinan dewan itu yang menunjuk DPP (Dewan Pimpinan Pusat) masing-masing partai. Penunjukannya melalui surat rekomendasi," ujar dia, Selasa (1/10/2024). 

Baca Juga: Meriah, Alumni UII DIY Gelar Muswil, Pilih Harda Kiswaya Jadi Nahkoda Baru

Sulis menyebut nama yang menduduki jabatan pimpinan dewan harus sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai. Dan 3 dari 4 partai yang  mendapat kursi terbanyak telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan pimpinan DPRD Gunungkidul

Untuk Wakil ketua 1 yang berhak menjabat adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem. DPP Partai NasDem telah menunjuk Wulan Tustiyani menduduki wakil ketua 1. Jabatan wakil ketua 2 berasal dari PKB. Kali ini yang ditunjuk dari DPP adalah Suwignyo. Dan untuk wakil ketua 3 diduduki wakil dari Partai Golkar. 

"DPP Partai Golkar rekomendasinya sudah jelas ke Pak Heri Nugroho. Dan itu sudah ditandatangani pak Bahlil, bukan pak Erlangga Hartanto lagi," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melalap Tiga Bangunan di Gunungkidul, Kerugian Capai Ratusan Juta

Load More