Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Suasana kantor DPRD Gunungkidul. [Kontributor/julianto]

SuaraJogja.id - Alat kelengkapan (Alkap) DPRD Gunungkidul hingga saat ini belum terbentuk. Alasannya, karena belum ada ketua definitif. Ketua definitif menentukan pembentukan alkap DPRD tersebut. Padahal, pelantikan anggota DPRD Gunungkidul sudah berlangsung tanggal 12 Agustus 2024 silam. 

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono  Sulistyohadi menuturkan alkap bisa terbentuk ketika pimpinan DPRD sudah lengkap. Unsur pimpinan DPRD Gunungkidul yang ada saat ini barulah 3 wakil ketua, namun untuk ketua definitif belum ada. 

"Pimpinan dewan itu yang menunjuk DPP (Dewan Pimpinan Pusat) masing-masing partai. Penunjukannya melalui surat rekomendasi," ujar dia, Selasa (1/10/2024). 

Sulis menyebut nama yang menduduki jabatan pimpinan dewan harus sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai. Dan 3 dari 4 partai yang  mendapat kursi terbanyak telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan pimpinan DPRD Gunungkidul

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melalap Tiga Bangunan di Gunungkidul, Kerugian Capai Ratusan Juta

Untuk Wakil ketua 1 yang berhak menjabat adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem. DPP Partai NasDem telah menunjuk Wulan Tustiyani menduduki wakil ketua 1. Jabatan wakil ketua 2 berasal dari PKB. Kali ini yang ditunjuk dari DPP adalah Suwignyo. Dan untuk wakil ketua 3 diduduki wakil dari Partai Golkar. 

"DPP Partai Golkar rekomendasinya sudah jelas ke Pak Heri Nugroho. Dan itu sudah ditandatangani pak Bahlil, bukan pak Erlangga Hartanto lagi," tambahnya. 

Dia mengakui saat ini jabatan Ketua DPRD definitif masih kosong. Ketua DPRD baru dijabat oleh Ketua Sementara yang dipegang Agus Joko Kriswanto. Nantinya, jika DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk ketua DPRD maka akan segera diparipurnakan. 

Nantinya nama-nama pimpinan DPRD Gunungkidul akan diserahkan ke Bupati baru ke Gubernur. Usai pimpinan dewan definitif sudah terbentuk maka mereka akan bermusyawarah untuk mengisi Alkap. Setiap fraksi akan mengusulkan nama untuk duduk di Alkap tersebut. 

"Nah itu semua belum ada. Karena rekomendasi PDI Perjuangan untuk ketua DPRD Gunungkidul belum turun," tambahnya. 

Baca Juga: Agama dan Sepak Terjang Endah Subekti Kuntariningsih, Satu-satunya Perempuan di Kontestasi Pilkada Gunungkidul

Jika pembentukan alkap tak kunjung selesai maka akan mempengaruhi ketugasan Dewan. Salah satunya adalah berkaitan dengan penganggaran. Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul tahun 2025 bakal terhambat. 

DPRD juga tidak bisa mengerjakan tugas legislasi dan pengawasan selama Alkap ini belum terbentuk. Sehingga Sulis berharap agar partai segera mengeluarkan surat rekomendasi sehingga fraksi segera menentukan Alkap. 

"Ya kalau bisa maksimal akhir Oktober ini. Agar bisa berjalan normal,"tutur dia.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DIY, Nuryadi belum merespon ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya. Pesan singkat yang dikirim ke nomornya juga belum dibalas.

Kontributor : Julianto

Load More