SuaraJogja.id - Alat kelengkapan (Alkap) DPRD Gunungkidul hingga saat ini belum terbentuk. Alasannya, karena belum ada ketua definitif. Ketua definitif menentukan pembentukan alkap DPRD tersebut. Padahal, pelantikan anggota DPRD Gunungkidul sudah berlangsung tanggal 12 Agustus 2024 silam.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi menuturkan alkap bisa terbentuk ketika pimpinan DPRD sudah lengkap. Unsur pimpinan DPRD Gunungkidul yang ada saat ini barulah 3 wakil ketua, namun untuk ketua definitif belum ada.
"Pimpinan dewan itu yang menunjuk DPP (Dewan Pimpinan Pusat) masing-masing partai. Penunjukannya melalui surat rekomendasi," ujar dia, Selasa (1/10/2024).
Sulis menyebut nama yang menduduki jabatan pimpinan dewan harus sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai. Dan 3 dari 4 partai yang mendapat kursi terbanyak telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan pimpinan DPRD Gunungkidul
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melalap Tiga Bangunan di Gunungkidul, Kerugian Capai Ratusan Juta
Untuk Wakil ketua 1 yang berhak menjabat adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem. DPP Partai NasDem telah menunjuk Wulan Tustiyani menduduki wakil ketua 1. Jabatan wakil ketua 2 berasal dari PKB. Kali ini yang ditunjuk dari DPP adalah Suwignyo. Dan untuk wakil ketua 3 diduduki wakil dari Partai Golkar.
"DPP Partai Golkar rekomendasinya sudah jelas ke Pak Heri Nugroho. Dan itu sudah ditandatangani pak Bahlil, bukan pak Erlangga Hartanto lagi," tambahnya.
Dia mengakui saat ini jabatan Ketua DPRD definitif masih kosong. Ketua DPRD baru dijabat oleh Ketua Sementara yang dipegang Agus Joko Kriswanto. Nantinya, jika DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk ketua DPRD maka akan segera diparipurnakan.
Nantinya nama-nama pimpinan DPRD Gunungkidul akan diserahkan ke Bupati baru ke Gubernur. Usai pimpinan dewan definitif sudah terbentuk maka mereka akan bermusyawarah untuk mengisi Alkap. Setiap fraksi akan mengusulkan nama untuk duduk di Alkap tersebut.
"Nah itu semua belum ada. Karena rekomendasi PDI Perjuangan untuk ketua DPRD Gunungkidul belum turun," tambahnya.
Jika pembentukan alkap tak kunjung selesai maka akan mempengaruhi ketugasan Dewan. Salah satunya adalah berkaitan dengan penganggaran. Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul tahun 2025 bakal terhambat.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk