SuaraJogja.id - Alat kelengkapan (Alkap) DPRD Gunungkidul hingga saat ini belum terbentuk. Alasannya, karena belum ada ketua definitif. Ketua definitif menentukan pembentukan alkap DPRD tersebut. Padahal, pelantikan anggota DPRD Gunungkidul sudah berlangsung tanggal 12 Agustus 2024 silam.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi menuturkan alkap bisa terbentuk ketika pimpinan DPRD sudah lengkap. Unsur pimpinan DPRD Gunungkidul yang ada saat ini barulah 3 wakil ketua, namun untuk ketua definitif belum ada.
"Pimpinan dewan itu yang menunjuk DPP (Dewan Pimpinan Pusat) masing-masing partai. Penunjukannya melalui surat rekomendasi," ujar dia, Selasa (1/10/2024).
Sulis menyebut nama yang menduduki jabatan pimpinan dewan harus sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai. Dan 3 dari 4 partai yang mendapat kursi terbanyak telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan pimpinan DPRD Gunungkidul
Untuk Wakil ketua 1 yang berhak menjabat adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem. DPP Partai NasDem telah menunjuk Wulan Tustiyani menduduki wakil ketua 1. Jabatan wakil ketua 2 berasal dari PKB. Kali ini yang ditunjuk dari DPP adalah Suwignyo. Dan untuk wakil ketua 3 diduduki wakil dari Partai Golkar.
"DPP Partai Golkar rekomendasinya sudah jelas ke Pak Heri Nugroho. Dan itu sudah ditandatangani pak Bahlil, bukan pak Erlangga Hartanto lagi," tambahnya.
Dia mengakui saat ini jabatan Ketua DPRD definitif masih kosong. Ketua DPRD baru dijabat oleh Ketua Sementara yang dipegang Agus Joko Kriswanto. Nantinya, jika DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk ketua DPRD maka akan segera diparipurnakan.
Nantinya nama-nama pimpinan DPRD Gunungkidul akan diserahkan ke Bupati baru ke Gubernur. Usai pimpinan dewan definitif sudah terbentuk maka mereka akan bermusyawarah untuk mengisi Alkap. Setiap fraksi akan mengusulkan nama untuk duduk di Alkap tersebut.
"Nah itu semua belum ada. Karena rekomendasi PDI Perjuangan untuk ketua DPRD Gunungkidul belum turun," tambahnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melalap Tiga Bangunan di Gunungkidul, Kerugian Capai Ratusan Juta
Jika pembentukan alkap tak kunjung selesai maka akan mempengaruhi ketugasan Dewan. Salah satunya adalah berkaitan dengan penganggaran. Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul tahun 2025 bakal terhambat.
DPRD juga tidak bisa mengerjakan tugas legislasi dan pengawasan selama Alkap ini belum terbentuk. Sehingga Sulis berharap agar partai segera mengeluarkan surat rekomendasi sehingga fraksi segera menentukan Alkap.
"Ya kalau bisa maksimal akhir Oktober ini. Agar bisa berjalan normal,"tutur dia.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DIY, Nuryadi belum merespon ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya. Pesan singkat yang dikirim ke nomornya juga belum dibalas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Profil Lengkap Joko Purnomo, Dari Manajer Klub Bola, Politikus hingga Calon Bupati Bantul
-
Punya Jabatan di Kadin DIY, Ini Profil Wawan Harmawan yang Berebut Kursi Wakil Wali Kota Yogyakarta
-
Waspada, Suhu Panas di Gunungkidul Capai 34 Derajat, Ini Penjelasan BMKG
-
Kebakaran Hebat Melalap Tiga Bangunan di Gunungkidul, Kerugian Capai Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY