Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:26 WIB
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial RTL (21) diamankan jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta. Warga asal Pacitan, Jawa Timur itu ditangkap usai nekat membawa kabur sepeda motor Aerox yang bukan miliknya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio menuturkan peristiwa tersebut bermula pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 15.30 WIB lalu, tepatnya di sebuah rumah makan Jalan Pangeran Diponegoro, Jetis, Kota Yogyakarta. Diketahui bahwa RTL merupakan karyawati di rumah makan tersebut.

Saat itu, pelaku tengah meminjam motor korban yang merupakan rekan kerjanya. Berdasarkan keterangan dari rekan kerja korban lainnya, pelaku meminjam motor dengan alasan untuk membeli pulsa.

"Pelapor mendapat laporan dari rekan kerja lainnya terkait dengan kendaraan sepeda motor yang dibawa pergi oleh pelaku dengan alasan untuk membeli paketan pulsa," kata Probo, dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: Antusiasme Pendaftar KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Tinggi, Pelamar Melebihi Kuota

Kemudian setelah beberapa saat, korban mencoba menghubungi pelaku. Namun nomoh HP yang bersangkutan sudah tidak aktif dan posisi kendaraan tidak diketahui keberadaannya.

Merasa dirugikan korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta. Berdasarkan laporan itu, Satreskim Polresta Jogja mulai mengusut dan mencari keberadaan pelaku.

Kemudian pada (1/10/2024) kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku di indekost yang berada di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kemudian dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor itu," sebut dia.

Sejumlah barang bukti turut diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta. Di antaranya hoodie, celana panjang, sebuah helm dan hp.

Baca Juga: Bong Suwung Rata Tanah, 400 Petugas Terjun Sterilisasi Emplasemen Stasiun Yogyakarta

"Mengamankan satu hp yang menurut keterangannya pelaku hp tersebut diperoleh dari hasil penjualan motor yang digelapkan," ujarnya.

Load More