SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial RTL (21) diamankan jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta. Warga asal Pacitan, Jawa Timur itu ditangkap usai nekat membawa kabur sepeda motor Aerox yang bukan miliknya.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio menuturkan peristiwa tersebut bermula pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 15.30 WIB lalu, tepatnya di sebuah rumah makan Jalan Pangeran Diponegoro, Jetis, Kota Yogyakarta. Diketahui bahwa RTL merupakan karyawati di rumah makan tersebut.
Saat itu, pelaku tengah meminjam motor korban yang merupakan rekan kerjanya. Berdasarkan keterangan dari rekan kerja korban lainnya, pelaku meminjam motor dengan alasan untuk membeli pulsa.
"Pelapor mendapat laporan dari rekan kerja lainnya terkait dengan kendaraan sepeda motor yang dibawa pergi oleh pelaku dengan alasan untuk membeli paketan pulsa," kata Probo, dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
Kemudian setelah beberapa saat, korban mencoba menghubungi pelaku. Namun nomoh HP yang bersangkutan sudah tidak aktif dan posisi kendaraan tidak diketahui keberadaannya.
Merasa dirugikan korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta. Berdasarkan laporan itu, Satreskim Polresta Jogja mulai mengusut dan mencari keberadaan pelaku.
Kemudian pada (1/10/2024) kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku di indekost yang berada di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kemudian dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor itu," sebut dia.
Sejumlah barang bukti turut diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta. Di antaranya hoodie, celana panjang, sebuah helm dan hp.
Baca Juga: Antusiasme Pendaftar KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Tinggi, Pelamar Melebihi Kuota
"Mengamankan satu hp yang menurut keterangannya pelaku hp tersebut diperoleh dari hasil penjualan motor yang digelapkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo