SuaraJogja.id - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta buka suara terkait dengan salah satu ASN di instansinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan acara fun bike di Alun-alun Selatan atau Alkid kemarin. Pihaknya mendukung penuh penegakan hukum kepada yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Sugeng Bagyo selaku Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya. Dia mengakui sudah mengetahui terkait dengan kasus penipuan oleh tersangka berinisial WAH (42) tersebut.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," kata Sugeng dikutip SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).
Sugeng menuturkan pihaknya berkomitmen untuk tetap transparan terkait perkembangan kasus ini. Dia memastikan WAH merupakan pegawainya dan saat ini telah ditahan di Polresta Yogyakarta.
"Kemudian berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," tegasnya.
Selanjutnya, Sugeng bilang pihaknya kini berupaya untuk melakukan pemulihan citra institusi. Rupbasan Kelas I Yogyakarta memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, bebas dari pelanggaran integritas," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Sugeng menyampaikam pentingnya integritas dan kedisplinan kepada para pegawainya. Sehingga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi," tandasnya.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang
Tak lupa Rupbasan Kelas I Yogyakarta turut memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus ini. Dia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil.
ASN Diamankan
Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang ASN yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan acara fun bike yang mengatasnamakan peringatan HUT Kota Yogyakarta ke-268 di Alun-alun Kidul (Alkid). Pelaku diketahui merupakan ASN di wilayah Kemenkumham DIY.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan pelaku tersebut berinisial WAH. Dia menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Jogja pada Minggu (6/10/2024) malam.
"Sesuai KTP warga Kembangarum, Turi, Sleman, umur 42 tahun , oknum PNS Kemenkumham," ujar Sujarwo, dikonfirmasi Senin (7/10/2024).
WAH disebut merupakan ASN yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian hal itu dibenarkan oleh Sujarwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan