SuaraJogja.id - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta buka suara terkait dengan salah satu ASN di instansinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan acara fun bike di Alun-alun Selatan atau Alkid kemarin. Pihaknya mendukung penuh penegakan hukum kepada yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Sugeng Bagyo selaku Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya. Dia mengakui sudah mengetahui terkait dengan kasus penipuan oleh tersangka berinisial WAH (42) tersebut.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," kata Sugeng dikutip SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).
Sugeng menuturkan pihaknya berkomitmen untuk tetap transparan terkait perkembangan kasus ini. Dia memastikan WAH merupakan pegawainya dan saat ini telah ditahan di Polresta Yogyakarta.
"Kemudian berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," tegasnya.
Selanjutnya, Sugeng bilang pihaknya kini berupaya untuk melakukan pemulihan citra institusi. Rupbasan Kelas I Yogyakarta memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, bebas dari pelanggaran integritas," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Sugeng menyampaikam pentingnya integritas dan kedisplinan kepada para pegawainya. Sehingga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi," tandasnya.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang
Tak lupa Rupbasan Kelas I Yogyakarta turut memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus ini. Dia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil.
ASN Diamankan
Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang ASN yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan acara fun bike yang mengatasnamakan peringatan HUT Kota Yogyakarta ke-268 di Alun-alun Kidul (Alkid). Pelaku diketahui merupakan ASN di wilayah Kemenkumham DIY.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan pelaku tersebut berinisial WAH. Dia menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Jogja pada Minggu (6/10/2024) malam.
"Sesuai KTP warga Kembangarum, Turi, Sleman, umur 42 tahun , oknum PNS Kemenkumham," ujar Sujarwo, dikonfirmasi Senin (7/10/2024).
WAH disebut merupakan ASN yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian hal itu dibenarkan oleh Sujarwo.
"Nggih (iya). WAH itu PNS Kemenkumham di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) kelas 1 Kota Jogja," tandasnya.
Saat ini, disampaikan Sujarwo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Termasuk dengan kerugian yang diakibatkan dari perbuatannya tersebut.
"Untuk kerugian masih dalam lidik," imbuhnya.
Atas perbuatan pelaku WAH diancam dengan Pasal 372 penggelapan atau 378 Penipuan. Dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo