SuaraJogja.id - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta buka suara terkait dengan salah satu ASN di instansinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan acara fun bike di Alun-alun Selatan atau Alkid kemarin. Pihaknya mendukung penuh penegakan hukum kepada yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Sugeng Bagyo selaku Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya. Dia mengakui sudah mengetahui terkait dengan kasus penipuan oleh tersangka berinisial WAH (42) tersebut.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," kata Sugeng dikutip SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).
Sugeng menuturkan pihaknya berkomitmen untuk tetap transparan terkait perkembangan kasus ini. Dia memastikan WAH merupakan pegawainya dan saat ini telah ditahan di Polresta Yogyakarta.
"Kemudian berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," tegasnya.
Selanjutnya, Sugeng bilang pihaknya kini berupaya untuk melakukan pemulihan citra institusi. Rupbasan Kelas I Yogyakarta memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, bebas dari pelanggaran integritas," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Sugeng menyampaikam pentingnya integritas dan kedisplinan kepada para pegawainya. Sehingga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi," tandasnya.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang
Tak lupa Rupbasan Kelas I Yogyakarta turut memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus ini. Dia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil.
ASN Diamankan
Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang ASN yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan acara fun bike yang mengatasnamakan peringatan HUT Kota Yogyakarta ke-268 di Alun-alun Kidul (Alkid). Pelaku diketahui merupakan ASN di wilayah Kemenkumham DIY.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan pelaku tersebut berinisial WAH. Dia menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Jogja pada Minggu (6/10/2024) malam.
"Sesuai KTP warga Kembangarum, Turi, Sleman, umur 42 tahun , oknum PNS Kemenkumham," ujar Sujarwo, dikonfirmasi Senin (7/10/2024).
WAH disebut merupakan ASN yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian hal itu dibenarkan oleh Sujarwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata