
SuaraJogja.id - Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Progres baik itu tidak hanya dari sisi konstruksi atau pembangunan jalan tetapi juga pembebesan lahan.
PT Jasamarga Jogja Bawen (PT JJB), mencatat hingga September 2024, progres konstruksi Seksi 1 Ruas tepatnya Yogyakarta-Simpang Susun (SS) Banyurejo sepanjang 8,80 Km telah mencapai 67,06 persen. Sementara progres pembebasan lahan sebesar 95,29 persen.
Selain itu, progres konstruksi Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen sepanjang 4,98 Km telah mencapai 34,09 persen. Dengan progres pembebasan lahan sebesar 78,06 persen.
Direktur Utama PT JJB, A.J Dwi Winarsa menuturkan bahwa PT JJB terus memaksimalkan pekerjaan konstruksi pada lahan yang telah dibebaskan. Hal ini dalam upaya mempercepat penyelesaian proyek.
Baca Juga: Senandung Serak Warga Ringinsari di Tengah Kusutnya Pembangunan Tol Solo Jogja
Saat ini PT JJB telah menyelesaikan pekerjaan erection girder di beberapa lokasi. Ditambah dengan pekerjaan timbunan tanah pada beberapa titik juga sudah selesai dilakukan.
"Saat ini, fokus pembangunan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen merupakan konstruksi Seksi 1 Ruas Yogyakarta-SS Banyurejo sepanjang 8,80 Km, dan Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen sepanjang 4,98 Km," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2024).
Disampaikan Dwi, konstruksi untuk dua seksi tersebut memang menjadi fokus untuk saat ini. Targetnya kedua seksi diharap dapat beroperasi sesuai rencana yang telah dipasanh.
"Konstruksi di kedua seksi ini tengah menjadi prioritas utama dan ditargetkan selesai untuk Seksi 1 di Triwulan 2 tahun 2026 dan Seksi 6 di Triwulan 4 tahun 2025. Kedua seksi tersebut diharapkan dapat beroperasi sesuai dengan rencana," ujarnya.
Disampaikan Dwi untuk Uang Ganti Kerugian (UGK) saat ini telah direalisasikan ke tujuh desa dan ditargetkan akan selesai tahun ini. Desa-desa tersebut meliputi, Desa Tirtoadi, Desa Margomulyo, Desa Margokaton, Desa Margodadi, Desa Sumberejo, Desa Tambakrejo, dan Desa Banyurejo.
Sementara untuk sisa tanah yang belum dibebaskan, meliputi beberapa karakteristik khusus yakni Tanah Wakaf dan Tanah Instansi. Direncanakan pembebasan lahan yang tersisa itu ditargetkan selesai pada tahun ini.
Berita Terkait
-
Tarif Jalan Tol Naik Tahun 2025, Ini 38 Daftar Ruas yang Terdampak
-
Pertamina, Hyundai Motor Grup, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Gerbang China ke Amerika Latin Dibuka: Megaproyek Rp57 Triliun Picu Kontroversi!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda