SuaraJogja.id - Proyek strategis nasional yang salah satunya berupa pembangunan jalan tol tidak melulu berkutat pada uang ganti rugi dan miliarder baru. Lebih dari itu, ada warga yang masih memperjuangkan hak-haknya untuk tetap bisa hidup berdampingan bersama jalan bebas hambatan tersebut.
Termasuk warga di Ringinsari yang terdampak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Seksi II Paket 2.1 ruas Purwomartani-Maguwoharjo. Tidak semudah bayar lalu pergi, diperlukan perencanaan matang untuk memastikan hak warga baik yang terdampak langsung maupun di sekitarnya tetap terpenuhi, serta pertimbangan dampak risiko yang berpotensi muncul sebelum, saat dan setelah pembangunan.
Kondisi tersebut yang kini masih harus diperjuangkan dan dinanti kejelasannya oleh para warga di Ringinsari.
*****
Rumah Hasil Jerih Payah Terpangkas Tol Sebagian
"Kalau saya sekarang memilih, saya (memilih) tidak kena tol." Begitu kira-kira kalimat yang terucap dari Muhammad Nur Arifin (49), seorang warga Kradenan Ringinsari RT 9/RW 52 Maguwoharjo, Depok, Sleman, yang terdampak proyek jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Seksi II Paket 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo.
Perasaan Arifin sekarang masih belum lega meskipun sudah menerima pembayaran uang ganti rugi dari tol. Bagaimana tidak, lahan miliknya yang terkena tol itu hanya 39 meter persegi saja dari total bangunan rumah 150 meter persegi.
Luas lahan terdampak itu, setidaknya memotong halaman belakang termasuk, dapur, taman, kamar mandi, musala, satu kamar dan lantai kedua bagian rumahnya. Tidak terpangkas secara lurus atau persegi, potongan itu justru memotong secara miring.
Padahal rumah yang dibeli sejak akhir 2011 itu ditempati Arifin bersama istri dan dua orang anaknya ditambah satu asisten rumah tangga. Keamanan dan kenyamanan keluarganya menjadi salah satu kekhawatirannya semenjak proses tol ini berlangsung.
Baca Juga: Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Diresmikan Jokowi Besok, Kemungkinan Masih Gratis Sebulan
Mulai dari rencana konstruksi yang belum ada kejelasan hingga sekarang. Bahkan saat acara sosialisasi pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Seksi II Paket 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (11/9/2024) kemarin pun warga masih belum diberikan informasi secara detail terkait pembangunan itu.
Beberapa informasi mulai dari kapan waktu pelaksanaan konstruksi, di mana batas-batas patok konstruksi, hingga titik tiang penyangga jalan tol yang rencananya akan dibuat elevated atau melayang itu pun masih belum sepenuhnya diterima warga terdampak.
"Kita ya harus tahu untuk sosisalisasi pembongkaran, sosialisasi mulai masuknya alat-alat berat, karena seperti saya ini rumah saya terkena tapi kena sebagian," tuturnya.
Arifin meminta sertifikat hak milik (SHM) tanah sisa miliknya untuk segera diserahkan setidaknya sebelum konstruksi dilaksanakan. Sehingga dia bisa mengetahui secara pasti hak dasar dan luasan lahan sisa itu.
Mengingat patok pada lahan terdampak ditanam di luar rumah. Sehingga dia belum bisa mengukur secara pasti lahan terdampak dan sisanya.
Pasalnya sejak pembayaran ganti rugi yang telah dilakukan pada akhir Desember 2023 lalu, Arifin hanya menerima surat tanda terima untuk tanah sisa miliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Tol Jogja-Solo Kartasura-Klaten Siap Beroperasi, Pengelola Pastikan Telah Lolos Uji Laik Fungsi dan Operasi
-
Membentang 22 Kilometer, Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Ngawen Diresmikan Jokowi Besok
-
Kontraktor Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Pastikan Minimalisir Dampak Lingkungan di Ruas Purwomartani-Maguwoharjo
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa