SuaraJogja.id - Kerusakan alam akibat pembalakan liar maupun pengembangan industri sawit kian masif. Tak hanya di Sumatera, makin minimnya hutan tropis yang menjaga paru-paru bahkan sudah merambah ke Papua.
Gelisah dengan rusaknya bumi, sekelompok ekspeditor muda melakukan Ekspedisi Arah Singgah ke delapan wilayah di Indonesia sejak 2022 silam. Mulai dari Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat Daya dan Papua.
Perjalanan menemukan sisi lain kehidupan masyarakat adat dan berbagai praktik ekonomi restoratif yang mereka lakukan pun mereka tangkap dalam beragam karya fotografi. Mereka pun membagikan pengalaman masyarakat adat dalam melindungi tanah mereka dari kerusakan yang lebih parah dalam pameran foto "Fambi Mait Teme" atau Hutan adalah Ibu dalam bahasa Tehit di LIP Yogyakarta, 11-20 Oktober 2024.
Sebut saja kisa Lukita Sembiring yang awalnya menjadi pembalak liar yang menebang pohon-pohon berusia ratusan tahun di kawasan ekosistem Leuser berubah menjadi salah satu pelestari gajah di Tangkahan, Sumatera Utara. Kisah hidup Lukita membuktikan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bukan lagi dua hal yang harus dipertentangkan.
"Dulu, penghasilan dari pembalakan sangat menggiurkan. Pohon-pohon tua sudah ada, tinggal ditebang, dan banyak yang bersedia membeli. Namun Lukita yang awalnya menjadi pembalak dan berubah jadi pelestari ternyata tetap bisa mendapatkan penghidupan melalui sektor pariwisata dan ekonomi restoratif," ujar kurator pameran, Ayos Purwoaji, Jumat (11/10/2024) malam.
Tak hanya Lukita, kisah perempuan dari Suku Moi di Sorong, Papua Barat, Yunita Ulim yang menjadi perajin garam nipah mengajarkan alam memberikan banyak hal pada manusia dalam beragam cara. Dengan memanfaatkan pelepah pohon nipah yang tumbuh di rawa-rawa, Yunita menghasilkan produk garam hitam yang unik tanpa merusak ekosistem.
"Usaha seperti ini tidak akan berjalan jika hutan nipah yang mereka miliki musnah. Ini membuktikan kelestarian lingkungan dan keuntungan ekonomi bisa berjalan beriringan," tandasnya.
Sementara Amai Hendrawan, Program Officer TelusuRI mengungkapkan, berkaca dari masyarakat adat, kerusakan masif hutan Indonesia mestinya bisa ditangani. Sebab banyak masyarakat adat yang mempraktikkan peralihan lahan tanpa harus merusak tanah dan hutan.
"Bahkan mereka justru bisa memanen hasil hutan non-kayu seperti petai, nipah, rotan, dan madu dari hutan," jelasnya.
Baca Juga: Dorong Inovasi dan Pengembangan Karya, Kominfo Resmikan Gedung Transformasi Digital di STMM Jogja
Fambi Mait Teme, lanjut Amai hadir di tengah keresahan akan penyempitan ruang hidup masyarakat dan keanekaragaman hayati akibat masifnya industri ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit, pembalakan liar, hingga pertambangan.
Namun alih-alih hanya mengkritik, ekspeditor memperlihatkan kehidupan masyarakat adat yang menawarkan solusi konkret melalui kisah-kisah sukses ekonomi restoratif.
"Melestarikan alam berarti menjaga budaya dan tradisi. Dan yang terpenting, hal ini bisa dilakukan sambil tetap mendapatkan manfaat ekonomi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman