Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:50 WIB
Ilustrasi kesehatan mental, link kalkulator kesehatan mental. (Pixabay/anemone)

SuaraJogja.id - Kasus bunuh diri di Yogyakarta kembali marak. Hanya dalam waktu beberapa hari terakhir, tiga orang mengakhiri hidupnya.

"Dua kasus terjadi di Sleman dan satu kasus lainnya di Kulon Progo," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta, Kamis (10/10/2024),

Tiga kasus terakhir menambah panjang daftar kasus bunuh diri di Yogyakarta. Hingga 10 Oktober 2024, tercatat sebanyak 52 kasus bunuh diri terjadi di propinsi ini.

Menurut Pembajun, meski kasus di Sleman makin meningkat, Kabupaten Gunungkidul masih menjadi wilayah dengan kasus bunuh diri tertinggi. Faktor ekonomi dan penyakit menahun menjadi pemicu utama kasus bunuh diri di kabupaten ini.

Baca Juga: Di Balik Pesona Alun-alun Kidul Yogyakarta, Jadi Tempat Bersemayam Ribuan Puntung Rokok hingga Tusuk Sate

"Untuk di Gunungkidul, mayoritas korban bunuh diri berusia di atas 50 tahun. Masalah ekonomi dan penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh menjadi faktor dominan," ujarnya.

Sedangkan di Sleman, kasus bunuh diri yang cukup tinggi terjadi akibat sejumlah faktor. Selain masalah ekonomi, persoalan konflik keluarga, penyakit kronis, kepribadian introvert hingga masalah pinjaman online (pinjol) jadi pemicu orang memilih mengakhiri hidupnya.

Namun berbeda dengan Gunungkidul, rentang usia korban bunuh diri di Sleman lebih bervariasi. Dari kasus yang terjadi, usia korban antara 20 hingga 60 tahun.

Kasus bunuh diri di Yogyakarta juga terjadi di Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Namun angkanya tidak sebanyak Gunungkidul dan Sleman.

"Di Sleman, kasusnya lebih kompleks. Selain faktor ekonomi, ada juga masalah sosial dan psikologis yang perlu diperhatikan," jelasnya.

Baca Juga: Gempur Miras Digital, Pemda DIY Perketat Pengawasan Penjualan Online

Karena itu, Pemda DIY, lanjut Pembajun mencoba melakukan upaya pencegahan bunuh diri. Diantaranya melalui pelatihan kader kesehatan jiwa. Mereka bertugas mendampingi pasien gangguan jiwa yang baru pulang dari rumah sakit.

Namun dalam praktiknya muncul kendala utama yang dihadapi. Stigma negatif masyarakat terhadap gangguan jiwa menyebabkan masyarakat seringkali menolak atau mengucilkan individu dengan gangguan jiwa. Padahal dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses pemulihan mereka.

Pembajun berharap ada upaya bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah dan tenaga kesehatan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan media dalam mengubah persepsi masyarakat terhadap gangguan jiwa.

"Kita perlu bekerja sama untuk menghilangkan stigma negatif terhadap gangguan jiwa. Dengan begitu, pasien gangguan jiwa dapat merasa lebih diterima dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan," ungkapnya.

Upaya preventif, lanjut Pembajun juga dilakukan. Di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan skrining kesehatan jiwa.

Skrining ini dimaksudkan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan mental pada masyarakat. Dengan mengetahui kondisi kesehatan mentalnya, maka individu dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat sebelum masalah menjadi lebih serius.

"Kami telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kampus dan fasilitas kesehatan, untuk menyelenggarakan kegiatan skrining kesehatan jiwa secara rutin. Skrining ini bukan hanya untuk orang yang sudah mengalami gangguan jiwa, tetapi juga untuk orang yang ingin menjaga kesehatan mentalnya," jelasnya.

Pemda DIY pun membentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di berbagai tingkat. Tim ini bertugas untuk mengatasi kasus-kasus kesehatan jiwa di masyarakat dan memberikan dukungan kepada pasien.

"TPKJM melibatkan berbagai lintas sektor, sehingga penanganan kasus kesehatan jiwa dapat dilakukan secara komprehensif," ujar dia.

Catatan Redaksi: Hidup sering kali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567, yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More