SuaraJogja.id - Kasus bunuh diri di Yogyakarta kembali marak. Hanya dalam waktu beberapa hari terakhir, tiga orang mengakhiri hidupnya.
"Dua kasus terjadi di Sleman dan satu kasus lainnya di Kulon Progo," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta, Kamis (10/10/2024),
Tiga kasus terakhir menambah panjang daftar kasus bunuh diri di Yogyakarta. Hingga 10 Oktober 2024, tercatat sebanyak 52 kasus bunuh diri terjadi di propinsi ini.
Menurut Pembajun, meski kasus di Sleman makin meningkat, Kabupaten Gunungkidul masih menjadi wilayah dengan kasus bunuh diri tertinggi. Faktor ekonomi dan penyakit menahun menjadi pemicu utama kasus bunuh diri di kabupaten ini.
"Untuk di Gunungkidul, mayoritas korban bunuh diri berusia di atas 50 tahun. Masalah ekonomi dan penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh menjadi faktor dominan," ujarnya.
Sedangkan di Sleman, kasus bunuh diri yang cukup tinggi terjadi akibat sejumlah faktor. Selain masalah ekonomi, persoalan konflik keluarga, penyakit kronis, kepribadian introvert hingga masalah pinjaman online (pinjol) jadi pemicu orang memilih mengakhiri hidupnya.
Namun berbeda dengan Gunungkidul, rentang usia korban bunuh diri di Sleman lebih bervariasi. Dari kasus yang terjadi, usia korban antara 20 hingga 60 tahun.
Kasus bunuh diri di Yogyakarta juga terjadi di Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Namun angkanya tidak sebanyak Gunungkidul dan Sleman.
"Di Sleman, kasusnya lebih kompleks. Selain faktor ekonomi, ada juga masalah sosial dan psikologis yang perlu diperhatikan," jelasnya.
Karena itu, Pemda DIY, lanjut Pembajun mencoba melakukan upaya pencegahan bunuh diri. Diantaranya melalui pelatihan kader kesehatan jiwa. Mereka bertugas mendampingi pasien gangguan jiwa yang baru pulang dari rumah sakit.
Namun dalam praktiknya muncul kendala utama yang dihadapi. Stigma negatif masyarakat terhadap gangguan jiwa menyebabkan masyarakat seringkali menolak atau mengucilkan individu dengan gangguan jiwa. Padahal dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses pemulihan mereka.
Pembajun berharap ada upaya bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah dan tenaga kesehatan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan media dalam mengubah persepsi masyarakat terhadap gangguan jiwa.
"Kita perlu bekerja sama untuk menghilangkan stigma negatif terhadap gangguan jiwa. Dengan begitu, pasien gangguan jiwa dapat merasa lebih diterima dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan," ungkapnya.
Upaya preventif, lanjut Pembajun juga dilakukan. Di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan skrining kesehatan jiwa.
Skrining ini dimaksudkan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan mental pada masyarakat. Dengan mengetahui kondisi kesehatan mentalnya, maka individu dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat sebelum masalah menjadi lebih serius.
Berita Terkait
-
Di Balik Pesona Alun-alun Kidul Yogyakarta, Jadi Tempat Bersemayam Ribuan Puntung Rokok hingga Tusuk Sate
-
Detik-detik Mengharukan, Mahasiswa Asal Jogja Disambut Keluarga Usai Dievakuasi dari Lebanon
-
Satu ASN Jadi Tersangka Penipuan Acara di Alun-alun Selatan, Rupbasan Kelas I Yogyakarta Usulkan Hukuman Disiplin Berat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta