SuaraJogja.id - Beberapa kali kecelakaan Kereta Api (KA) di Yogyakarta mengakibatkan sejumlah keberangkatan KA, termasuk KA Bandara ke YIA mengalami keterlambatan. Terakhir kasus kecelakaan antara KA Taksaka vs truk molen di Sedayu, dua pekan lalu yang mengakibatkan ratusan penumpang KA Bandara terpaksa mengalami penundaan keberangkatan dan refund tiket.
"Mayoritas penumpang melakukan refund karena pesawat delay, perubahan jam penerbangan pesawat dan batalnya keberangkatan pesawat. Contohnya saat terjadi kecelakaan KA September lalu 920240, ada sekitar 140 penumpang yang akhirnya refund tiket," ungkap Corporate Communications PT Railink/KAI Bandara, Sosiawan Putra Surbakti di Yogyakarta, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Sosiawan, untuk semester kedua tahun ini, penumpang yang refund pada Agustus 2024 lalu mencapai 2.078 orang. Karena untuk memudahkan penumpang, KAI Bandara menggunakan sistem Refund secara real-time.
Sistem Refund ini terintegrasi dengan ARTS (Airport Railways Ticketing System) dan Brick. ARPIDS telah resmi beroperasi penuh di Cabang Yogyakarta serta Stasiun Medan dan Kualanamu.
"Sistem ini memberikan berbagai informasi terkini terkait keberangkatan, kedatangan, dan jadwal KA Bandara, yang terintegrasi secara langsung dengan ARTS. Dengan adanya ARPIDS, penumpang dapat dengan mudah mengakses informasi yang akurat dan up-to-date, sehingga dapat melihat langsung perjalanan mereka dengan lebih baik," jelasnya.
Sosiawan menambahkan, sistem tersebut menjadi sebuah langkah penting dalam melakukan digitalisasi informasi perjalanan KA. Penumpang dapat melihat informasi yang relevan dalam waktu nyata sehingga membantu mereka merencanakan perjalanan dengan lebih efisien.
Sistem ini memungkinkan penumpang yang melakukan pembatalan tiket untuk menerima pengembalian uang semakin lebih mudah dan lebih cepat. Karena terintegrasi antara ARTS dan Brick, maka memudahkan transaksi dan mempercepat waktu pengembalian dana.
"Target waktu maksimal 14 hari kerja untuk refund dengan sistem baru ini, lebih cepat dibandingkan dengan 30 hari kerja pada sistem sebelumnya. Selain itu, fitur pengecekan data rekening secara real-time juga telah diterapkan, sehingga proses verifikasi data berjalan lebih akurat dan efisien," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Detik-detik Truk Hantam Pemotor di Bantul, Ibu Hamil Tewas, Suami Luka-luka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data