SuaraJogja.id - Pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman dicokok polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap 22 korban anak sesama jenis di Gamping, Sleman. Terbaru polisi mengungkap bahwa pelaku tergabung dalam sebuah grup gay atau homoseksual di media sosial.
"Betul (pelaku tergabung grup medsos gay)," kata Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Disampaikan Sandro, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut. Termasuk dengan kemungkinan pertambahan korban.
"Sementara masih 22 korban, kemungkinan bertambah, masih kota dalami. Sejauh ini kooperatif, pelaku mengakui semua perbuatannya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Panit Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setyawan menuturkan terkait grup gay pelaku sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dengan jumlah grup yang diikuti oleh pelaku.
"Terkait group ada di medsos telegram, terkait jumlah masih penyelidikan dan pendalaman," ujar Ari.
Ari menyampaikan penemuan grup gay itu sementara ini belum akan dijadikan sebagai materi penyidikan kepolisian. Saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemeriksaan korban dan saksi.
"Sementara tidak kita masukkan (materi penyidikan). Untuk perkembangan kasus sudah dalam tahap penyidikan. Sekarang masih fokus ke pemberkasan terkait pemeriksaan korban dan saksi," tandasnya.
Trauma Masa Kecil
Baca Juga: Sleman Catat 5,95 Juta Wisatawan selama September, Candi dan Museum jadi Pilihan Utama
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap puluhan korban anak sesama jenis. Terbaru polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan korban aksi serupa saat kecil.
Pelaku yang berprofesi sebagai seorang guru les seni itu diketahui melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2024. Total dari pengakuan pelaku ada 22 korban dari aksinya tersebut.
Disampaikan Sandro, tidak semua korban disodomi oleh pelaku. Diketahui ada sekitar 9-10 korban yang disodomi dan sisanya dilakukan pelecehan seksual.
Memang korban mayoritas merupakan anak di bawah umur yakni sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sandro, bilang beberapa korban sudah dilecehkan secara seksual oleh pelaku sejak masih kecil.
Lebih biadabnya, intensitas pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban cukup tinggi. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku dan beberapa korban.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Berita Terkait
-
Pilkada Sleman 2024: Mas Marrel Ajak Kader Gerindra Kuatkan Barisan Menangkan Harda-Danang
-
Forum Masyarakat Madani Adukan Empat Lurah yang Diduga Terlibat Deklarasi Salah Satu Paslon ke Bawaslu Sleman
-
Restoran Jadi Tulang Punggung! PAD Pariwisata Sleman Tembus Rp283 Miliar
-
Dua Remaja di Sleman Disabet Gesper Geng Motor, Luka Parah di Punggung dan Kepala
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa