SuaraJogja.id - Front Masyarakat Madani (FMM) mengadukan dugaan ketidaknetralan perangkat desa dan ASN jelang Pilkada Sleman. Setidaknya ada empat kepala desa atau lurah yang dilaporkan terlibat aksi mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
Ketua Front Masyarakat Madani (FMM) Waljito, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 7 Oktober 2024 kemarin di sebuah restoran di Jalan Magelang. Saat itu para lurah disinyalir mengikuti deklarasi dukungan salah satu paslon di Sleman.
"Kejadian beberapa saat lalu beberapa Lurah perangkat desa melakukan deklarasi nyata-nyata secara terbuka dan bisa dilihat di media massa berapa ASN juga," kata Waljito, ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Senin (14/10/2024).
"Pelanggarannya adalah bahwa di tanggal 7 Oktober 2024 ini salah satu paslon itu melakukan deklarasi dan juga foto bersama yang tertangkap kamera. Padahal mereka adalah merupakan lurah. Ada empat lurah," imbuhnya.
Baca Juga: Sleman Catat 5,95 Juta Wisatawan selama September, Candi dan Museum jadi Pilihan Utama
Padahal, disampaikan Waljito, sudah ada aturan tentang keterlibatan perangkat desa dalam gelaran pemilihan umum. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Dengan temuan dugaan tidak netral tersebut, Waljito bilang Bawaslu Sleman harus bertindak tegas. Sehingga kemudian bisa dilanjutkan untuk penegakan aturan lainnya.
"Bawaslu harus tegas karena pintu pembuka untuk masuk ke gakkumdu untuk proses selanjutnya dari Bawaslu. Sehingga bawaslu harus tegas bahwa, harus berani untuk melakukan penegakan terkait dengan aturan yang ada," ucapnya.
Diharapkan Wqljito, Bawaslu tidak masuk angin dan punya nyali untuk merespons dugaan pelanggaran Pilkada itu. Jika dibiarkan maka kejadian itu dapat berpengaruh pada kualitas calon pemimpin yang ada.
"Apakah ini harus dibiarkan, kalau dibiarkan maka kanan dan kiri akan melakukan pelanggaran terus dan kalau itu terjadi maka saya yakin kualitas demokrasi proses kontestasi Pilkada di Kabupaten Sleman akan menjadi tidak baik dan akan berpotensi konflik," tegasnya
Sementara itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman Dwi Febrianto menyatakan sudah menerima laporan dari FMM tersebut. Selanjutnya pihaknya akan menyampaikam aduan tersebut kepada pimpinan.
Baca Juga: Oktober Seru! 6 Acara Menarik di Jogja, Ada Festival Layangan hingga Konser Musik
"Apa-apa yang disampaikan dalam forum (Front) Masyarakat Madani tadi sudah kita catat dan kita rekam dan ada notulensinya, untuk segera kita sampaikan ke ketua dan anggota Bawaslu Sleman untuk segera menyikapi," tandas Dwi.
Berita Terkait
-
Truk Bergambar Paslon Dipakai Kirim Bansos, Tim Hukum Untoro-Wahyudi Akan Berkoordinasi dengan Bawaslu
-
Restoran Jadi Tulang Punggung! PAD Pariwisata Sleman Tembus Rp283 Miliar
-
Gerindra Totalitas Menangkan Sutrisna-Sumanto, Mas Marrel: Gunungkidul Jadi Prioritas
-
Dua Remaja di Sleman Disabet Gesper Geng Motor, Luka Parah di Punggung dan Kepala
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?