SuaraJogja.id - Video dan foto distribusi program bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di sejumlah titik Kalurahan wilayah Kabupaten Bantul viral. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masyarakat menganggap, beredarnya video dan tersebut akan mencoreng pelaksanaan Pilkada di Bantul. Dalam video dan tersebut, masyarakat bisa melihat sendiri, bantuan dibagikan dengan truk bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) no 3 Pilkada Bantul 2024, Joko-Rony.
Tim Hukum Pasllon Nomor Urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi Bowo Laksono SH bakal mengambil langkah. Tim hukum paslon no 1 (unturo-wahyudi) menganggap bantuan sosial (bansos) yang menjadi bagian dari program pemerintah dan tidak ada hubungannya dengan pilkada, tidak termasuk delik pidana.
"jika bansos digunakan sebagai alat kampanye dalam pesta demokrasi maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang sehingga bisa terkena pidana," tegasnya.
Menurutnya, sanksi pidana tersebut tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal tersebut ditulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta - Rp 1 miliar.
Dan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan yang dilakukan penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan kepala desa, kami berharap Bawaslu melakukan pengawasan melekat bersama kepolisian dan kejaksaan.
"kegiatan yang dilakukan oleh ASN, kepala desa yang berpotensi mengumpulkan orang banyak harus turut diawasi. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu," terangnya.
Sebelumnya, Calon Bupati Paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi menegaskan, semua sudah ada mekanismenya dan institusinya yang mengatur secara hukum terkait foto dan video yang viral tersebut. Secara sosio politik, Untoro menyatakan masyarakat Bantul sudah cerdas.
"Pasti sekarang masyarakat Bantul sedang mengamati integritas dari para paslon. Karena itu, hukum yang berjalan dan serahkan kepada masyarakat Bantul. Pemahaman terkait sosiologi politik masyarakat Bantul sudah cerdas," tegas Untoro.
Baca Juga: "Jogja Nyawiji": Komitmen Calon Pemimpin DI Yogyakarta untuk Pilkada 2024 yang Damai
Untoro menyatakan bagi paslon 1, sejauh ini, pihaknya akan fokus ke masyarakat dan bertemu dengan warga. Menurut dia, hanya pemimpin yang menyatu dengan rakyatlah yang akan membawa kemajuan dan rakyatnya menjadi sejahtera.
"Kita mengkaji dan mencatat saja sebagai pengalaman dan pembelajaran karena ada lembaga (Bawaslu) yang berhak untuk melakukan tindakan," tutup dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gerindra Totalitas Menangkan Sutrisna-Sumanto, Mas Marrel: Gunungkidul Jadi Prioritas
-
Surat Suara Pilbup Gunungkidul 2024 Tiba Pekan Depan, Kapan Mulai Didistribusikan?
-
Harda-Danang Fokus Sejahterakan Masyarakat Sleman, Investasi jadi Andalan
-
Buat Program Sleman Pintar, Paslon Harda-Danang Jamin Beasiswa dari Kampus hingga Siap Kerja
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik