SuaraJogja.id - Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin mengungkap kondisi terkini korban pencabulan anak sesama jenis oleh EDW (29) di Gamping beberapa waktu lalu.
Salah satu korban disebut mengalami luka psikis yang cukup mendalam akibat peristiwa tersebut. Dari pendampingan yang dilakukan, tingkat emosi korban tersebut masih menunjukkan sikap trauma.
"Dari yang sudah didampingi psikolog mereka menampakkan sikap yang biasa saja, tidak menunjukkan kesan trauma. Kecuali satu anak yang agak emosi tertuju kepada pelaku," kata Wildan, Kamis (17/10/2024).
"Emosinya ini tertuju kepada pelaku. Semacam menyimpan dendam atas perbuatan pelaku kepada korban," imbuhnya.
Saat ini, Wildan menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan secara intens kepada para korban. Saat ini DP3AP2KB Sleman baru melakukan pendampingan kepada lima korban dari total 22 yang merupakan pengakuan pelaku.
Sedangkan sisanya masih dalam upaya komunikasi kepada orang tua korban. Hal ini mengingat ada beberapa orang tua korban yang tak bersedia.
Sejauh ini, lima korban sudah menunjukkan tanda-tanda yang positif. Mereka pun tetap beraktivitas seperti biasa sampai sekarang.
"Untuk aktivitas keseharian sudah berlangsung normal. Anak-anak ini juga tetap bersekolah seperti biasanya," tandasnya.
Terpisah Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan ada 10 saksi yang diperiksa dari kasus ini. Dari jumlah tersebut enam di antaranya merupakan korban dan 4 lainnya saksi dari para orangtua maupun warga sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Selokan Van Der Wijck Dibuka Lagi, Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen untuk Petani
"Sudah 10 saksi yang diperiksa, di mana 4 itu saksi dan 6 itu korbannya," katanya.
Modifikasi Perilaku
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman berupaya untuk melakukan modifikasi perilaku terhadap korban pencabulan sesama jenis oleh guru les di Gamping, Sleman.
Modifikasi perilaku itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis para korban. Mengingat pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu yang lama.
"Artinya ingin memulihkan ke kondisi alam pikir yang normal. Jadi dia, anak ini kan sudah terpapar lama, karena terpapar lama ini dia pola pikir dan perilakunya itu menganggap hal itu hal yang biasa bukan sesuatu yang cela. Jadi anak itu menilai hal itu sangat biasa," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
"Ini kan sudah enggak normal. Perbuatan yang enggak normal kok dianggap biasa itu kan enggak normal. Nah psikologi ingin memodifikasi itu dengan pengertian dia akan dinormalkan kembali alam pikirannya itu menjadi anak-anak yang normal," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Denny Sumargo Merasa 'Berjodoh' dengan Karakter Hajime di Film Baby Udon: Memang Sudah Jalannya
-
Perempuan Ini Terjang Ombak 2 Meter Demi Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air