SuaraJogja.id - Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin mengungkap kondisi terkini korban pencabulan anak sesama jenis oleh EDW (29) di Gamping beberapa waktu lalu.
Salah satu korban disebut mengalami luka psikis yang cukup mendalam akibat peristiwa tersebut. Dari pendampingan yang dilakukan, tingkat emosi korban tersebut masih menunjukkan sikap trauma.
"Dari yang sudah didampingi psikolog mereka menampakkan sikap yang biasa saja, tidak menunjukkan kesan trauma. Kecuali satu anak yang agak emosi tertuju kepada pelaku," kata Wildan, Kamis (17/10/2024).
"Emosinya ini tertuju kepada pelaku. Semacam menyimpan dendam atas perbuatan pelaku kepada korban," imbuhnya.
Baca Juga: Selokan Van Der Wijck Dibuka Lagi, Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen untuk Petani
Saat ini, Wildan menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan secara intens kepada para korban. Saat ini DP3AP2KB Sleman baru melakukan pendampingan kepada lima korban dari total 22 yang merupakan pengakuan pelaku.
Sedangkan sisanya masih dalam upaya komunikasi kepada orang tua korban. Hal ini mengingat ada beberapa orang tua korban yang tak bersedia.
Sejauh ini, lima korban sudah menunjukkan tanda-tanda yang positif. Mereka pun tetap beraktivitas seperti biasa sampai sekarang.
"Untuk aktivitas keseharian sudah berlangsung normal. Anak-anak ini juga tetap bersekolah seperti biasanya," tandasnya.
Terpisah Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan ada 10 saksi yang diperiksa dari kasus ini. Dari jumlah tersebut enam di antaranya merupakan korban dan 4 lainnya saksi dari para orangtua maupun warga sekitar lokasi kejadian.
"Sudah 10 saksi yang diperiksa, di mana 4 itu saksi dan 6 itu korbannya," katanya.
Modifikasi Perilaku
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman berupaya untuk melakukan modifikasi perilaku terhadap korban pencabulan sesama jenis oleh guru les di Gamping, Sleman.
Modifikasi perilaku itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis para korban. Mengingat pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu yang lama.
"Artinya ingin memulihkan ke kondisi alam pikir yang normal. Jadi dia, anak ini kan sudah terpapar lama, karena terpapar lama ini dia pola pikir dan perilakunya itu menganggap hal itu hal yang biasa bukan sesuatu yang cela. Jadi anak itu menilai hal itu sangat biasa," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
"Ini kan sudah enggak normal. Perbuatan yang enggak normal kok dianggap biasa itu kan enggak normal. Nah psikologi ingin memodifikasi itu dengan pengertian dia akan dinormalkan kembali alam pikirannya itu menjadi anak-anak yang normal," tambahnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan