SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menargetkan 80 persen partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta pada 27 November mendatang.
"Mudahan-undahan di Kota Yogyakarta bisa sampai 80 persen. Itu angka rasional karena 5 sampai 15 persen warga ber-KTP Yogyakarta tidak tinggal di Kota Yogyakarta," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta Erizal saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Erizal menyebut target partisipasi pemilih tersebut meningkat jika dibandingkan realisasi Pilkada 2017 yang masih pada kisaran 70 persen.
Menurut Erizal, banyak variabel yang nantinya memengaruhi pencapaian target partisipasi pemilih di Kota Yogyakarta, di antaranya perpindahan penduduk serta penduduk yang meninggal dunia.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Periksa Perangkat Desa di Godean Terkait Pelanggaran Netralitas, Begini Hasilnya
Untuk mencapai tingkat partisipasi tersebut, KPU Kota Yogyakarta melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) terus menggencarkan berbagai upaya sosialisasi pilkada dari pintu ke pintu hingga tingkat RT.
Selain itu, Erizal meyakini debat kandidat Pilkada 2024 yang bakal berlangsung tiga kali berkontribusi efektif mendongkrak partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih.
Debat pertama yang akan mempertemukan para calon wali kota Yogyakarta rencananya digelar pada awal November, disusul debat kedua pada mempertemukan para calon wakil wali kota, dan debat ketiga diikuti seluruh pasangan calon.
"Sehingga kami juga berharap sosok pasangan calon wali kota dan wakil wali kota bisa ikut menggugah semangat masyarakat untuk memilih," kata dia.
Erizal meminta masyarakat memastikan diri terdaftar sebagai daftar pemilih. Jika belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), bisa melaporkan ke badan ad-hoc atau ke kantor KPU.
Baca Juga: Data Pemilih Bermasalah, DPRD DIY: Jangan Sampai Pilkada Curang
Bagi masyarakat yang pindah memilih di Kota Yogyakarta karena alasan tugas hingga menjalani perawatan di rumah sakit dapat mengajukan masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ketum Golkar Bahlil Minta AMPI Serius Gaet Pemilih Muda: Goes to School, Campus, dan Pesantren
-
Desa Wisata Cibuk Kidul, Belajar tentang Sistem Pertanian Mina Padi
-
Dilan Janiyar Diselingkuhi 10 Kali: Dulu Pilih Putus dari Akmil Demi Suami, Kini Menyesal?
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
-
Wisata Kali Opak 7 Bulan, Tempat Tambang Batu yang Diubah Jadi Objek Wisata
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Rakyat: Irit Bahan Bakar, Bandel dan Mudah Perawatan
-
Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Thailand Halal, Harga Murah Dijamin Kualitasnya
-
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
Terkini
-
Tangkal Kawung Hadirkan Gula Aren Kekinian dalam Bentuk Bubuk dan Cair
-
Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
-
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
-
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
-
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang