Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 Oktober 2024 | 16:37 WIB
Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]

SuaraJogja.id - Dosen Hukum Lingkungan dan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyu Yun Santoso mengaku miris dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Diketahui dalam kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo, dia menunjuk Raja Juli Antoni menjadi Menteri Kehutanan. Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup diberikan kepada Hanif Faisol Nurofiq.

"Saya bisa mengatakan miris dengan pengumuman kementerian semalam, banyak hal-hal yang minor, yang kecil-kecil dibikin menteri," kata Wahyu saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (21/10/2024).

Selain anggaran yang akan membengkak, ada pula kemudian masalah koordinasi antara struktur yang harus dilakukan. Belum lagi ditambah persoalan terkait Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Baru Junjung Tinggi Konstitusi

Wahyu turut menyoroti soal latar belakang kedua menteri pilihan Prabowo tersebut. Dia menilai dua sosok itu memiliki kedekatan dengan tambang yang kemudian dipertimbangkan oleh presiden terpilih.

"Dua-duanya track record enggak jelas, yang satu sudah dirjen, dia dari daerah bukan murni dari karir di kehutanan tapi kemudian kedekatan dengan tambang, sawit begitu mesra. Apalagi Menteri Kehutanan juga sama orang-orang tambang juga. Dan ESDM-nya membuat membuat kontroversi, jadi benar-benar mirisnya itu berkali lipat," ungkapnya.

Wahyu menyayangkan proses integrasi lingkungan hidup dan hutan yang sudah berjalan hampir 10 tahun justru kembali dipecah. Padahal, keharmonisan itu disebut sudah mulai muncul setidaknya pada periode kedua Presiden Jokowi. 

Pada 2014-2015 saat mulai terjadi merger antara lingkungan hidup dan kehutanan itu, kata Wahyu, khususnya untuk penegakan hukum kebakaran hutan, penataan ruang mengenai alih fungsi hutan dan seterusnya itu menjadi lebih tertata. Hal itu tak terlepas dari pola pikir kementerian yang sudah lebih menyeluruh.

"Memang ada kontekstualitasi yang tidak terpisahkan kaitannya dengan ekonomi hijau dan perlindungan aspek lingkungan yang notabene sebagian besar ada di wilayah hutan," ucapnya.

Baca Juga: Berencana Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kecuali Ada Tugas Partai

"Sehingga ketika integrasi dilakukan dengan menyatukan lingkungan hidup dan kehutanan itu memang salah satu opsi yang kalau kita bicarakan misalkan lebih jauh manfaat atau mudaratnya jelas lebih banyak manfaatnya," imbuhnya.

Load More