SuaraJogja.id - Sebuah video kebocoran pabrik semen viral di media sosial. Situasi kebocoran di pabrik semen bocor itu diunggah dalam akun X @merapi_uncover dan mengundang reaksi dari warganet.
"Breaking News pagi ini terjadi tampungan Semen boco di Sedayu Bantul [syaiful]," demikian unggahan tersebut dikutip Selasa (22/10/2024).
Unggahan itu kemudian mendapat serangkaian komentar dari warganet. Salah satu di antaranya bahkan menyebut sopir truk pabrik semen itu menerobos palang pintu kereta.
"Bermasalah kabeh, wingi supir e trobos palang pintu kereta saiki njeblug" tulis salah satu warganet.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa kebocoran itu terjadi pada Penampungan Silo (Penampungan abu fly ash) milik PT. Varia Usaha Beton Jalan Yogya-Wates KM 13 Dusun. Tonalan Rt 31 Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul.
"Peristiwa itu terjadi pada Selasa [22 Oktober 2024] tadi sekira Pukul 09.30 WIB di pabrik milik Moh. Hamdani yahya [30] warga Taman tirto, Kasihan, Bantul, " kata Jeffry.
Peristiwa itu terjadi sekira Pukul 09.30 WIB. Karyawan PT. Varia usaha Beton Jalan Yogya-Wates KM 13 Dusun Tonalan Rt 31, Argosari, Sedayu sedang melakukan aktivitas pengisian fly ash dan pasir. Karyawan itu mengisi bahan baku semen di mesin silo atau alat penampungan pasir dan flay ash.
Karyawan ini melakukan pekerjaan untuk membuat campuran beton. Bahan beton itu terdiri dari campuran Flay ash dan Pasir. Namun dikarenakan Katup penahan tidak kuat menahan beban pasir dan Fly ash yang masuk sehingga mengakibatkan katup penahan penampungan bocor.
"Hal ini mengakibatkan fly ash jatuh sehingga mengakibatkan debu berterbangan di sekitar lokasi," terang dia.
Karyawan pabrik itu kemudian menghuhungi Polsek Sedayu, selanjutnya petugas Polsek Sedayu mendatangkan Pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sekitar lokasi. Polsek Sedayu juga memerintahkan kepada pemilik PT. Varia Usaha Beton agar memberhentikan operasional sementara dan membersihkan debu di sekitar TKP.
Dari informasi di lapangan menyebutkan pada hari Senin (21/10/ 2024) kemarin tabung silo dalam keadaan kosong. Dan pada hari Selasa ini pekerja berencana akan melakukan pengisian.
Namun dalam proses pengisian katup tidak bisa menahan material yang masuk sehingga flyash jatuh kebawah debu berterbangan. Dan oleh karyawan katup ditutup secara manual dan fly ash berhenti tidak keluar.
"Kerugiannya hanya 1 ton fly ash kurang lebih Rp1 juta," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Mengenal Juara Dunia FIM Super Sport 300 World Championship 2024 Aldi Satya Mahendra, Asli Bantul dari Keluarga Pebalap
-
Kunjungi Penemuan Gua Viral di Proyek JJLS Gunungkidul, GKR Mangkubumi: Keraton Minta Dipertahankan
-
KPU Bantul Kerahkan 90 Tenaga untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, Sebagian dari Disabilitas
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?