SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melibatkan sebanyak 90 orang tenaga untuk melakukan proses sortir dan lipat surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 27 November 2024.
"Untuk sortir dan lipat surat suara ini kita lakukan mulai Sabtu (19/10) kemarin, sehingga hari ini (Minggu) sudah hari ke dua, dengan jumlah tenaga sebanyak 90 orang," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso ditemui di gudang logistik KPU Bantul, Minggu.
Menurut dia, tenaga sortir dan lipat surat suara Pilkada Bantul tersebut sebagian merupakan sumber daya manusia (SDM) baru, dan juga lama atau yang pernah dipekerjakan KPU pada tahapan logistik dalam Pemilihan Umum serentak 2024.
"Ada yang belum, ada yang sudah pernah di Pemilu 2024, jadi semuanya bukan orang baru, karena kemarin pernah, namun walaupun sudah pernah, tapi tetap kita kasih tahu cara melipat surat suara seperti apa," katanya.
Joko mengatakan, dari 90 orang tenaga sortir dan lipat surat suara pilkada tersebut, sebanyak 10 orang diantaranya merupakan tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas di Bantul.
Dia mengatakan, dengan jumlah tenaga tersebut, KPU Bantul menargetkan tahapan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 dapat selesai dalam sepekan, terhitung sejak hari pertama proses penyiapan logistik itu dimulai.
"Target kita enam hari maksimal tujuh hari selesai, karena kalau dilihat dari kemarin (Sabtu) perolehannya yang sekitar 90 ribu surat suara, kita optimistis dengan jumlah 90 orang ini selesai enam hari, apalagi kemarin kita mulai agak siang," katanya.
Dia juga mengatakan, sejauh ini untuk surat suara Pilkada yang dikategorikan rusak sudah ditemukan, namun belum diklasifikasi kerusakannya, temuan itu seperti kepotong garis tepi, dan beberapa lembar surat suara yang cetakannya buram.
Sebelumnya, pada Jumat (18/10) KPU Bantul menerima kiriman logistik surat suara bergambar tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, sebanyak 383 boks berisi 765.337 lembar, dan satu boks berisi 2.000 lembar surat suara pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga: KPU Gunungkidul Mulai Sortir Surat Suara, 105 Orang Dikerahkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026