Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (14/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan pengawas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 telah terpenuhi.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan bahwa hasil pemantauan tes wawancara yang diselenggarakan oleh Panwaslu kecamatan menunjukkan perkembangan positif.

"Hingga hari Sabtu ini, seluruh panwaslu kecamatan sudah melaksanakan tes wawancara untuk calon pengawas TPS. Pembentukan pengawas TPS merupakan wewenang panwaslu kecamatan sesuai regulasi yang ada," ungkap Marwanto pada Sabtu (19/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan wawancara calon pengawas TPS berlangsung bervariasi. Berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu RI, tes dilaksanakan antara 12-22 Oktober 2024.

Baca Juga: Awasi Pemasangan APK Pilkada Tak Sesuai Aturan, Pemkot Jogja Siapkan 100 Personel Gabungan

Walaupun jadwal tes dapat dilangsungkan hingga 22 Oktober, menurut pemantauan Bawaslu, pelaksanaan tes terakhir dilakukan hari ini di Kecamatan Kokap.

Marwanto juga menyebutkan bahwa di seluruh 754 TPS yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo, setiap TPS sudah memiliki calon pengawas. Bahkan, di beberapa TPS terdapat lebih dari satu calon yang mendaftar.

"Dari segi jenis kelamin, sekitar 40-50 persen pendaftar adalah perempuan. Di beberapa kalurahan, jumlah pendaftar perempuan bahkan lebih banyak," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pengumuman nama-nama pengawas TPS terpilih akan dilakukan pada 23-25 Oktober, setelah seluruh tes wawancara selesai.

"Setelah nama-nama pengawas TPS diumumkan oleh panwaslu kecamatan, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan," tutup Marwanto.

Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan, Bawaslu Sleman Periksa Tiga Lurah Terkait Foto Bersama Salah Satu Calon Bupati

Load More