SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi terhadap tiga lurah yang diduga terlibat pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024. Dugaan itu mencuat setelah tiga oknum lurah itu berfoto bersama dengan salah satu calon bupati Sleman.
"Surat undangan klarifikasinya sudah dilayangkan sehari yang lalu dan Jum’at ini dilakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Sleman,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Jumat (18/10/2024) malam.
Proses klarifikasi ini, kata Arjuna, sebagai tindak lanjut hasil penelusuran informasi awal dari berita di media daring tentang lurah di Sleman yang diduga tidak netral itu.
Informasi awal ini telah ditetapkan sebagai temuan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rapat pleno pimpinan, Rabu (16/10/2024) kemarin. Hasil penelusuran juga menunjukkan terdapat tiga lurah yang berfoto dengan gesture jari berupa nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
Tiga oknum lurah itu yakni Lurah Margorejo Tempel, Lurah Sambirejo Prambanan, dan Lurah Widodomartani Ngemplak. Mereka diketahui berfoto dalam dua kegiatan yang berbeda.
"Kalau kejadian fotonya itu ternyata di dua kegiatan berbeda dan hari yang berbeda, yakni pertemuan di Rumah Maka Joglo Jamal di Kapanewon Tempel pada 7 Oktober 2024 dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober 2024," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan dalam proses klarifikasi kali ini, ketiga lurah hadir. Mereka hadir didampingi kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.
"Rencana, kami juga akan meminta keterangan dari Panwaslu Kecamatan terkait hasil penelusuran yang mereka lakukan," ujar Yuwan.
Dalam proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas lurah ini, disampaikan Yuwan, Bawaslu Kabupaten Sleman masih memiliki waktu satu hari ke depan untuk menyusun kajian dugaan pelanggarannya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Yogyakarta Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilih Tembus 80 Persen
"Dari hasil kajian itu nanti akan kami putuskan bentuk dugaan pelanggarannya. Bila dugaan pelanggaran ini lebih kuat arahnya ke arah dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu Sleman akan meneruskan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum