SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi terhadap tiga lurah yang diduga terlibat pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024. Dugaan itu mencuat setelah tiga oknum lurah itu berfoto bersama dengan salah satu calon bupati Sleman.
"Surat undangan klarifikasinya sudah dilayangkan sehari yang lalu dan Jum’at ini dilakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Sleman,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Jumat (18/10/2024) malam.
Proses klarifikasi ini, kata Arjuna, sebagai tindak lanjut hasil penelusuran informasi awal dari berita di media daring tentang lurah di Sleman yang diduga tidak netral itu.
Informasi awal ini telah ditetapkan sebagai temuan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rapat pleno pimpinan, Rabu (16/10/2024) kemarin. Hasil penelusuran juga menunjukkan terdapat tiga lurah yang berfoto dengan gesture jari berupa nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
Tiga oknum lurah itu yakni Lurah Margorejo Tempel, Lurah Sambirejo Prambanan, dan Lurah Widodomartani Ngemplak. Mereka diketahui berfoto dalam dua kegiatan yang berbeda.
"Kalau kejadian fotonya itu ternyata di dua kegiatan berbeda dan hari yang berbeda, yakni pertemuan di Rumah Maka Joglo Jamal di Kapanewon Tempel pada 7 Oktober 2024 dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober 2024," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan dalam proses klarifikasi kali ini, ketiga lurah hadir. Mereka hadir didampingi kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.
"Rencana, kami juga akan meminta keterangan dari Panwaslu Kecamatan terkait hasil penelusuran yang mereka lakukan," ujar Yuwan.
Dalam proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas lurah ini, disampaikan Yuwan, Bawaslu Kabupaten Sleman masih memiliki waktu satu hari ke depan untuk menyusun kajian dugaan pelanggarannya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Yogyakarta Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilih Tembus 80 Persen
"Dari hasil kajian itu nanti akan kami putuskan bentuk dugaan pelanggarannya. Bila dugaan pelanggaran ini lebih kuat arahnya ke arah dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu Sleman akan meneruskan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan