SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sleman pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa (22/10/2024) kemarin. Pemanggilan ini terkait digaan politik uang yang dia lakukan beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan cawabup nomor urut 1 itu dimintai keterangan mengenai dugaan politik uang berupa pemberian sejumlah uang kepada peserta kampanye. Tepatnya saat melakukan kampanye di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, Minggu, 13 Oktober 2024 lalu.
"Cawabup paslon 1 hadir tadi pagi dan sudah memberikan keterangan di hadapan pemeriksa," kata Arjuna, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).
Dugaan pelanggaran pemilihan ini, kata Arjuna, diproses berdasarkan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Moyudan. Selain itu dugaan pelanggaran ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sleman.
Baca Juga: Gus Yusuf Tegalrejo Ajak Warga NU Sleman Pilih Harda-Danang di Pilkada Sleman
"Permintaan keterangan ini prinsipnya untuk mendalami informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan pelanggarannya, dan ini masih terus didalami," ucapnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan ada 8 orang yang diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Sleman terkait dugaan pelanggaran itu. Termasuk dengan cawabup paslon nomor urut 1.
"Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan," ucap Yuwan.
Saksi-saksi yang dipanggil itu berasal dari warga yang merupakan peserta kampanye, lalu panitia kegiatan serta anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan. Termasuk dengan Panwaslu Kelurahan atau Desa terkait.
Informasi yang diklarifikasi seputar pemberian uang kepada warga saat acara kampanye berlangsung. Dalam hal itu pemberian uang kepada para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut.
Baca Juga: KPU Bantul Kerahkan 90 Tenaga untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, Sebagian dari Disabilitas
Tidak didetailkan secara khusus berapa nominal yang diberikan. Namun disebutkan Yuwan, besarnya uang yang diberikan bervariasi.
Berita Terkait
-
Mau Aman saat Negara Krisis? Kamu Harus Punya Uang Tunai Segini di Rumah
-
Curi Uang Penumpang, Sopir Bus Kehilangan Uang Pensiunan Rp 1,4 Miliar
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan