SuaraJogja.id - Surat permohonan tentang permintaan pengerahan siswa sekolah untuk menyambut rombongan Presiden RI Prabowo Subianto yang melintas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menuju Akademi Militer (Akmil) di Magelang viral di media sosial (medsos).
Komandan Kodim (Dandim) 0732/Sleman Letkol Inf Mohammad Zainollah buka suara terkait surat tersebut. Disampaikan Zainollah, surat permohonan itu dibuat setelah koordinasi dengan Pjs Bupati Sleman dan Sekda Sleman termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman.
Sejak awal surat tersebut ditujukan sebagai bentuk perwujudan dari antusiasme masyarakat Sleman. Tidak ada keharusan terkait dengan pelaksanaan surat tersebut.
"Tidak ada, tidak ada [mengharuskan], tidak ada paksaan, bahkan lihat saja dari isinya permohonan, kira-kira permohonan apakah perintah? Nah kata-kata permohonan dan kalimat saya di situ, mohon kepada, nah mohon," kata Zainollah saat dihubungi awak media, Jumat (25/10/2024).
Zainollah menekankan surat itu tidak memiliki kepentingan apapun yang berkaitan dengannya. Hal itu hanya sebagai rasa penghormatan dan antusiasme atas kehadiran kepala negara.
"Tujuannya bukan untuk kepentingan saya tapi semata-mata untuk menunjukkan respect kita, antusiasme kita, warga Kabupaten Sleman khususnya, bahwa kita antusias, kita senang dengan kehadiran beliau (presiden) dan di situ ada harapan supaya bapak presiden itu betul-betul perhatian dengan anak-anak sekolah," ungkapnya.
"Mungkin salah persepsi atau seperti apa tetapi sedikit pun tidak ada saya arogansi atau menekan di situ kepada kepala dinas pendidikan misalnya yak harus. Dibaca saja itu suratnya, itu tertera permohonan," imbuhnya.
Terkait kritikan yang menyebut bahwa pengerahan para siswa ini semacam pemerintahan pada orde baru, Zainollah menampik hal tersebut. Permohonan itu disampaikan kepada Disdik Sleman dan diteruskan ke sekolah-sekolah yang ada setelah berkoordinasi dengan Pemkab Sleman.
Bahkan tidak ada sanksi bagi sekolah atau siswa yang tidak melakukan penyambutan tersebut. Ketika kemudian surat ini viral di media sosial, dia pun mengaku juga baru tahu.
Baca Juga: Tanggapi Beredarnya Surat Pengerahan Siswa Sambut Presiden Prabowo, Disdik Sleman: Tidak Mewajibkan
"Saya juga baru dengar juga viral suratnya terus yang di tiktok itu 'oh ini bentuk-bentuk orde baru', tidak, tidak, silakan kalau enggak percaya, konfirmasi ke pak Pjs [Bupati], pak Sekda, betul enggak, pak Dandim sudah memohon, request untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan," ucapnya.
Terkait dengan imbauan penyambutan yang dilakukan saat kedatangan dan kepulangan pada Minggu (27/10/2024) esok, Zainollah menekankan lagi bahwa tak ada paksaan untuk melakukan itu.
"Saya tidak ada paksaan, apakah begitu nanti tidak datang terus saya ini kan tidak, tetapi kan menunjukkan bahwa respect kita ibaratnya antusiasme kita rasa sayang kita kepada orang tua yang notabene apapaun ininya, presiden wapres termasuk pejabat-pejabat kementerian itu kan orang-orang yang akan memikirkan negara ini," ujarnya.
Sebelumnya diketahui surat permohonan tentang permintaan pengerahan siswa sekolah untuk menyambut rombongan Presiden RI Prabowo Subianto yang melintas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menuju Akademi Militer (Akmil) di Magelang viral di media sosial.
Dalam surat yang beredar itu, diketahui diterbitkan oleh Komandan Kodim 0732/Sleman tertanggal 23 Oktober 2024, dan bernomor B/1480/X/2024. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sleman.
Tertulis bahwa surat itu untuk menginstruksikan siswa bersiap di sepanjang jalan yang akan dilalui rombongan Presiden Prabowo pada 24 dan 27 Oktober 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta