SuaraJogja.id - Puluhan warga Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa penolakan perdagangan minuman keras di Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Massa berjalan kaki dari di Kantor DPRD DIY menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Seperti aksi-aksi serupa, mereka menuntut adanya penutupan toko-toko miras ilegal yang banyak bertebaran di Yogyakarta. Selain itu penegakan hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam perdagangan miras secara ilegal.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun akhirnya buka suara terkait tuntutan tersebut. Sultan menegaskan, pemkab/pemkot segera membuat regulasi baru. Hal ini ini penting agar penanganan perdagangan miras dapat diatur, termasuk penjualan miras secara daring.
"Jadi kita punya kesepakatan bagaimana mengambil langkah-langkah yang strategis untuk peredaran minuman keras. Bagaimana kita mengontrol, karena keluhan sudah demikian besar sehingga kami ingin bagaimana bupati/ walikota yang punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan," paparnya, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Penusukan di Prawirotaman Diduga Berasal dari Miras, Santri Desak Peredarannya Dikendalikan
Menurut Sultan, saat ini tidak ada aturan yang mengatur transaksi minuman keras secara online. Akibatnya pengawasan dan penegakan hukum sulit dilakukan.
Perda yang dimiliki Pemkot pun sudah ketinggalan zaman dan tidak mencakup transaksi daring. Karenanya aturan yang baru harus segera dibuat minggu-minggu ini di tingkat kabupaten/kota.
"Nah kita harus atur untuk online sehingga kita bisa mengontrol peredaran tidak sampai di kelurahan-kelurahan seperti ini, sehingga anak-anak minum-minuman keras, karena online semua, sampai ke desa-desa. Sehingga kita punya alasan yang lebih kuat untuk mengatur kabupaten kota itu, untuk mengatur maupun mereka yang ilegal, ya itu kita tutup," tandasnya.
Sultan menambahkan, penjualan miras secara daring banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin. Karenanya penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun juga adil agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dengan adanya aturan baru di tingkat kabupaten/kota, maka penegakan hukum bisa dilakukan meskipun undang-undang yang ada belum mengatur secara spesifik mengenai penjualan online.
Baca Juga: Warga Palestina hingga Italia Ikuti Empat Jam Pencak Silat di Titik Nol Km
Dengan langkah ini, diharapkan DIY dapat menekan angka peredaran miras ilegal. Selain itu melindungi generasi muda dari pengaruh buruknya.
"Penegakan hukum yang konsisten dan regulasi yang jelas menjadi kunci dalam mengendalikan peredaran minuman keras, baik secara daring maupun luring," ungkapnya.
Sementara Koordinator Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu, Waljito mengungkapkan keprihatinan terkait kemudahan akses masyarakat terhadap miras. Karenanya perlu regulasi yang jelas terkait perdagangan miras.
"Kami mengamati bahwa setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir