Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:52 WIB
Pengendara motor melewati Gedung Gama Plaza di komplek UGM. Gedung yang telah mangkrak selama 20 tahun tersebut segera dibongkar dan dikembalikan sebagai fungsinya semula. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Gedung Gama Plaza yang terletak di kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal segera dibongkar. Gedung yang telah mangkrak selama 20 tahun tersebut bakal dijadikan apa ya? 

Sekretaris UGM Andi Sandi menuturkan gedung itu awalnya diproyeksikan sebagai UGM atau Gama Plaza Bookstore. Namun rencana itu batal menyusul sejumlah permasalahan terkait dengan perizinan dan kerangka bangunan.

"Jadi awalnya itu hampir 20 tahun yang lalu memang gedung itu diusulkan untuk dijadikan disebut waktu itu UGM Plaza bookstore, namun memang ada sedikit permasalahan berkaitan dengan perizinan dan juga kerangkanya," kata Andi Sandi, saat ditemui di UGM, Rabu (30/10/2024).

Kemudian dilanjutkan Andi Sandi, pada awal tahun ini UGM memutuskan untuk mengakhiri sengketa dengan pihak ketiga tersebut. Hal ini setelah berdiskusi dengan Majelis Wali Amanat (MWA), senat akademik, dan pimpinan universitas.

Baca Juga: Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Terlibat Suap, Pukat UGM: Kesejahteraan Pengadil Jangan jadi Alasan

"Sebenarnya yang membangun itu pihak ketiga hanya lahannya saja yang di UGM karena tidak pernah beroperasi akhirnya UGM itu membayar ganti rugi berdasarkan putusan Mahkamah Agung," tandasnya.

Akhirnya, UGM membayar ganti rugi terhadap bangunan tersebut. Nantinya, Andi Sandi bilang gedung mangkrak itu akan diratakan dengan tanah dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka.

"Makanya ke depan akan kita hilangkan gedung itu dan menjadi landscape bagian dari GIK di sisi barat. Kenapa itu dihilangkan karena itu adalah akses dari sisi barat untuk masuk GIK," ujarnya.

Andi Sandi tak merinci berapa nominal pembayaran ganti rugi tersebut. Namun ganti rugi itu sudah dibayarkan sejak awal tahun 2024 lalu dan segera untuk dieksekusi. 

Sementara ini proses yang dilakukan yakni untuk meruntuhkan gedung tersebut. Proses itu dilakukan secara hati-hati mengingat posisinya yang berada dekat dengan bangunan baru Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM. 

Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Tannur Penuh Suap, Pukat UGM: Hakim Bodoh, Dunia Peradilan Bobrok

"Karena jaraknya dengan bangunan GIK sangat dekat makanya itu modelnya di-cutting. Jadi diruntuhkannya ke dalam supaya tidak berdampak pada jalan dan juga gedung GIK yang sudah dibangun. Kita minta sih sampai akhir tahun ini sudah selesai, tahun depan itu sudah mulai penataan landscape," pungkasnya. 

Load More