SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberi komentar terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Menurutnya apa pun alasannya, tindakan korupsi atau menerima suap tidak bisa dibenarkan. Termasuk jika ada yang menyebut soal masalah kesejahteraan.
"Kalau ada yang menyoal soal kesejahteraan, saya ingin sampaikan kesejahteraan memang sejauh ini masih menjadi persoalan, betul, tetapi itu tidak boleh menjadi alasan pembenar dong," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Apalagi, disampaikan Zaenur, saat ini kesejahteraan hakim masih bisa dibilang tertinggi ketika dibandingkan dengan penegak hukum lain. Dalam hal ini baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
Apalagi para hakim yang tertangkap OTT itu juga merupakan hakim senior. Sehingga bukan tak mungkin hidup secara layak itu masih dirasakan oleh tiga hakim tersebut.
"Seharusnya itu lebih tahan terhadap adanya godaan suap, korupsi karena kebutuhan. Sehingga memang seharusnya tidak boleh ada pembenaran, toh saya lihat ini hakim-hakim senior juga, dari sisi angkanya juga saya pikir masih bisa untuk hidup secara layak," tuturnya.
"Saya pro kesejahteraan saya setuju peningkatan kesejahteraan hakim, tapi sekali lagi itu dengan kondisi yang sekarang hakim masih merupakan aparat penegak hukum dengan tingkat kesejahteraan terbaik dibandingkan kolega mereka yaitu jaksa penuntut umum dan penyidik Polri, penyidik PPNS. Itu hakim masih terbaik dibanding kepolisian dan kejaksaan, Mahkamah Agung itu masih jauh lebih baik tingkat kesejahteraannya," tambahnya.
Zaenur secara pribadi setuju dan mendukung perbaikan kesejahteraan hakim. Dengan tentu melalui tahap dan menyesuaikan kemampuan negara.
Namun perbaikan itu sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh hanya di Mahkamah Agung atau peradilan di bawahnya saja. Perbaikan itu termasuk kepada kepolisian maupun kejaksaan yang lantas diikuti dengan pengawasan.
Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Tannur Penuh Suap, Pukat UGM: Hakim Bodoh, Dunia Peradilan Bobrok
"Yang nakal-nakal tolong diamputasi, yang nakal-nakal tolong jangan diberi jabatan, jangan diberi kesempatan, mereka akan membuat malu institusi. Sehingga seharusnya memang ada reformasi yang sungguh-sungguh yang serius dan ini juga bersama-sama dipikirkan dengan pemerintahan yang baru ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH.
Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan
-
Duh! Penumpang KRL di Jogja Melonjak 30 Persen, Gangguan Listrik Picu Keterlambatan Perjalanan
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman