SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberi komentar terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Menurutnya apa pun alasannya, tindakan korupsi atau menerima suap tidak bisa dibenarkan. Termasuk jika ada yang menyebut soal masalah kesejahteraan.
"Kalau ada yang menyoal soal kesejahteraan, saya ingin sampaikan kesejahteraan memang sejauh ini masih menjadi persoalan, betul, tetapi itu tidak boleh menjadi alasan pembenar dong," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Apalagi, disampaikan Zaenur, saat ini kesejahteraan hakim masih bisa dibilang tertinggi ketika dibandingkan dengan penegak hukum lain. Dalam hal ini baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Tannur Penuh Suap, Pukat UGM: Hakim Bodoh, Dunia Peradilan Bobrok
Apalagi para hakim yang tertangkap OTT itu juga merupakan hakim senior. Sehingga bukan tak mungkin hidup secara layak itu masih dirasakan oleh tiga hakim tersebut.
"Seharusnya itu lebih tahan terhadap adanya godaan suap, korupsi karena kebutuhan. Sehingga memang seharusnya tidak boleh ada pembenaran, toh saya lihat ini hakim-hakim senior juga, dari sisi angkanya juga saya pikir masih bisa untuk hidup secara layak," tuturnya.
"Saya pro kesejahteraan saya setuju peningkatan kesejahteraan hakim, tapi sekali lagi itu dengan kondisi yang sekarang hakim masih merupakan aparat penegak hukum dengan tingkat kesejahteraan terbaik dibandingkan kolega mereka yaitu jaksa penuntut umum dan penyidik Polri, penyidik PPNS. Itu hakim masih terbaik dibanding kepolisian dan kejaksaan, Mahkamah Agung itu masih jauh lebih baik tingkat kesejahteraannya," tambahnya.
Zaenur secara pribadi setuju dan mendukung perbaikan kesejahteraan hakim. Dengan tentu melalui tahap dan menyesuaikan kemampuan negara.
Namun perbaikan itu sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh hanya di Mahkamah Agung atau peradilan di bawahnya saja. Perbaikan itu termasuk kepada kepolisian maupun kejaksaan yang lantas diikuti dengan pengawasan.
Baca Juga: Harda-Danang Fokus Sejahterakan Masyarakat Sleman, Investasi jadi Andalan
"Yang nakal-nakal tolong diamputasi, yang nakal-nakal tolong jangan diberi jabatan, jangan diberi kesempatan, mereka akan membuat malu institusi. Sehingga seharusnya memang ada reformasi yang sungguh-sungguh yang serius dan ini juga bersama-sama dipikirkan dengan pemerintahan yang baru ini," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Rp20 Jutaan, Vibes Jadul Performa Tetap Unggul
-
Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
-
9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi