SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberi komentar terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Menurutnya apa pun alasannya, tindakan korupsi atau menerima suap tidak bisa dibenarkan. Termasuk jika ada yang menyebut soal masalah kesejahteraan.
"Kalau ada yang menyoal soal kesejahteraan, saya ingin sampaikan kesejahteraan memang sejauh ini masih menjadi persoalan, betul, tetapi itu tidak boleh menjadi alasan pembenar dong," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Apalagi, disampaikan Zaenur, saat ini kesejahteraan hakim masih bisa dibilang tertinggi ketika dibandingkan dengan penegak hukum lain. Dalam hal ini baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
Apalagi para hakim yang tertangkap OTT itu juga merupakan hakim senior. Sehingga bukan tak mungkin hidup secara layak itu masih dirasakan oleh tiga hakim tersebut.
"Seharusnya itu lebih tahan terhadap adanya godaan suap, korupsi karena kebutuhan. Sehingga memang seharusnya tidak boleh ada pembenaran, toh saya lihat ini hakim-hakim senior juga, dari sisi angkanya juga saya pikir masih bisa untuk hidup secara layak," tuturnya.
"Saya pro kesejahteraan saya setuju peningkatan kesejahteraan hakim, tapi sekali lagi itu dengan kondisi yang sekarang hakim masih merupakan aparat penegak hukum dengan tingkat kesejahteraan terbaik dibandingkan kolega mereka yaitu jaksa penuntut umum dan penyidik Polri, penyidik PPNS. Itu hakim masih terbaik dibanding kepolisian dan kejaksaan, Mahkamah Agung itu masih jauh lebih baik tingkat kesejahteraannya," tambahnya.
Zaenur secara pribadi setuju dan mendukung perbaikan kesejahteraan hakim. Dengan tentu melalui tahap dan menyesuaikan kemampuan negara.
Namun perbaikan itu sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh hanya di Mahkamah Agung atau peradilan di bawahnya saja. Perbaikan itu termasuk kepada kepolisian maupun kejaksaan yang lantas diikuti dengan pengawasan.
Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Tannur Penuh Suap, Pukat UGM: Hakim Bodoh, Dunia Peradilan Bobrok
"Yang nakal-nakal tolong diamputasi, yang nakal-nakal tolong jangan diberi jabatan, jangan diberi kesempatan, mereka akan membuat malu institusi. Sehingga seharusnya memang ada reformasi yang sungguh-sungguh yang serius dan ini juga bersama-sama dipikirkan dengan pemerintahan yang baru ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH.
Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa